Lensamandalika.com – Bupati Lombok Tengah, H L Pathul Bahri mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar Rumah Sakit Umum Mandalika di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah diserahkan untuk dikelola oleh Pemkab Lombok Tengah.
“Kita akan usulkan ke Pak Gubernur agar rumah sakit itu diserahkan ke Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk dikelola lebih baik lagi,” ungkapnya mengutip Pikiran Rakyat, Selasa (11/04/2023).
Namun niatan Bupati Lombok Tengah itu ternyata tidak disambut baik oleh tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di RS Mandalika. Salah satu nakes RS Mandalika, LFC mengungkapkan pernyataan Bupati Lombok Tengah keliru. Dirinya membantah RS Mandalika sebagai RS Musiman saat ada WSBK dan MotoGP saja.
“Kami setiap hari melayani masyarakat yang datang berobat di RS Mandalika. Jadi kurang tepat kalau Bapak Bupati mengatakan RS Mandalika tidak dikelola dengan baik,” jelasnya kepada Lensa Mandalika.
Dikatakannya, sementara ini RS Mandalika memang hanya melayani pasien jalur umum, namun dalam waktu dekat RS Mandalika juga akan melayani pasien pemegang BPJS.
“Sedang pengajuan untuk kerjasama dengan BPJS, insyaallah bulan depan bisa dilayani untuk warga yang berobat dengan BPJS,” bebernya.
“Disini (RS Mandalika) bukan hanya rawat jalan saja, tapi juga sudah bisa rawat inap. Alat-alat sudah lengkap, dan juga ada dokter spesialis,” imbuhnya.
Diungkapkan LFC, dirinya khawatir jika pengelolaan RS Mandalika diserahkan kepada Pemkab Lombok Tengah malah membuat RS Mandalika tidak terkelola dengan baik.
“Kita lihat saja RSUD Praya yang masih jauh ketinggalan jika dibandingkan dengan RS Kabupaten lain, baik dari segi pelayanan, peralatan, dan juga kesejahteraan pegawai dan karyawannya,” ungkap LFC.
“Kalau menurut saya lebih baik tetapkan saja Pemprov NTB yang kelola, toh juga yang mendapatkan langsung manfaatnya kan warga Lombok Tengah sendiri,” pungkasnya. (red/lm)