Lensamandalika.com – Ketua Karang Taruna Desa Mertak, Radian Hasan bersama jajarannya turut menyatakan sikap mendukung penuh perjuangan masyarakat pesisir pantai Bumbang untuk mendapatkan hak dan perlakuan adil dari pemerintah atas tindakan PT Bumbang Citra Nusa yang dinilai sewenang-wenang dan membuat gaduh.
Permintaan PT Bumbang untuk pengosongan lahan sempadan pantai yang dihuni oleh 50KK di pesisir Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah kini telah berjalan selama dua minggu. Selama itu pula isu tersebut menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Ketua Karang Taruna Desa Mertak, Radian Hasan menyatakan bahwa PT Bumbang Citra Nusa sudah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 60 Hektar sejak tahun 1996 silam. Namun begitu, hingga kini tidak satu batapun yang diletakaan perusahaan tersebut untuk memulai pembangunan.
“Sekarang malah tiba tiba ingin menggusur masyarakat yang berada di pesisir yang bahkan di luar HGB yang perusahaan miliki,” terangnya.
Pihaknya juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pemaksaan yang dilakukan PT Bumbang agar masyarkat setempat segera pindah dari lokasi tersebut.
Pihaknya menilai PT Bumbang tidak memiliki izin dari negara untuk mengelola sempadan pantai, terlebih secara sosial dan defacto, masyarakat nelayan menurutnya lebih kuat karena sudah berpuluh-puluh tahun tinggal dan mencari penghidupannya di pesisir.
“Lahan yang dimiliki perusahaan ini ada 60 hektar, sedangkan sempadan pantai yang ditempati masyarakat hanya berkisar 2 hektar. PT Bumbang harusnya lebih bijak, membangun properti dengan tidak menggangu hak-hak masyarakat tempatan,” tegasnya.
“Bukannya dirangkul malah mau digusur. Kalau begini perlakuannya, pemerintah cabut saja ijin perusahaan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak PT Bumbang Citra Nusa menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk mengusir maupun menggusur bangunan milik puluhan Nelayan yang tinggal wilayah tersebut.
“Bukan digusur, kita memberikan tali asih dan kita tidak pernah berbicara sama orang yang tidak mau menerima tali asih, kita selalu berbicara dari hati ke hati dengan masyarakat, silakan saudara – saudara ada tali asih, tali asih diberikan sesuai dengan bentuk bangunan sebagai kerohiman, karena masyarakat sudah terlanjur menempati,” tegas General Manager (GM) General Manager PT Bumbang Citra Nusa, Lalu Satria Wardi mengutip Suaralomboknews, Rabu, (12/4/2023).
Terkait dengan sikap puluhan Nelayan yang bersikeras tetap tinggal di lokasinya yang dinilainya masuk dalam SHM PT Bumbang Citra Nusa, Lalu Satria mengatakan sikap perusahaan tetap menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan.
“Sikap dari PT tetap secara kekeluargaan dan tetap ada tim kita yang bersilaturahmi dengan masyarakat dengan baik, apalagi sekarang di bulan suci Ramadhan, tim – tim kita menyampaikan kita urun rembuk, kalau mau kerohiman akan dimintakan ke PT dan datanglah teman teman kita yang bantu kita pembebasan dulu yang tau kronologis tanah itu, sudah 30 tahun ikut membantu masyarakat dan PT,” katanya. (red/lm)