Lensamandalika.com – Imbas dari tertangkapnya salah seorang warga terkait kasus narkoba, Pemuda Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah bergerak cepat melakukan pencegahan.
Guna memerangi Narkoba, Pemuda Desa Kawo mendeklarasikan diri untuk melawan serta menghindari diri dan keluarga dari Narkoba. Mereka meyakini bahwa, yang tertangkap tersebut hanya oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Deklarasi masyarakat Anti Narkoba di Desa Kawo digelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juni.
Melalui deklarasi tersebut, Koordinator umum Kegiatan, Gigih mengimbau kepada masyarakat Desa Kawo untuk sama-sama menolak serta mengecam maraknya peredaran dan penggunaan Narkoba di Desa Kawo.
“Deklarasi ini dilandasi atas keresahan Pemuda Desa Kawo terhadap maraknya aksi kriminalitas dan maraknya penyebaran Narkoba,” tegasnya.
“Kami juga khawatir akan masa depan adik-adik kami jika penyebaran ini terus dibiarkan, ini adalah upaya nyata kami untuk menjaga agar generasi masa depan bisa melakukan kegiatan yang positif dan produktif, ” imbuhnya.
Senada dengan Gigih, Bhabinkamtibmas Kawo, Aipda Misnan Suryadi juga mengimbau agar peredaran narkoba bisa diberantas.
“Jangan sampai kerabat kita, keluarga kita dan masyarakat kita mendekati apalagi menggunakan dan mengedarkan barang haram itu, kami siap membantu jika ada yang sudah terlanjur menggunakan Narkoba untuk kami bantu rehabilitasi dan kita kawal agar tidak kembali terjerumus di kesalahan yang sama, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kawo juga mengajak agar para pemuda menjauhi narkoba karena banyak kerugian yang didapatkan.
“Sudah uang habis, ditambah badan kurus, dan penyakit mudah menyerang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, dirinya akan membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Kawo agar upaya pencegahannya semakin terarah.
“Kita akan pelajari dulu skema dan tata aturan yang ada untuk lebih terarah kegiatan dan akan kita diskusikan dengan pihak aparatur desa terkait pembentukan satgas tersebut, ” tegasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Pemuda-Pemudi Desa Kawo yang peduli terhadap maraknya pengedaran Narkoba.
“Kami apresiasi sikap tegas mereka yang yakin dan percaya bahwa peredaran gelap narkoba khususnya di Desa Kawo bisa diberantas, ” ungkap petugas dari BNN.
Diungkapkan pihak BNN, salah satu cara pencegahan penyebaran Narkoba dapat dimulai dengan menjaga diri sendiri, kemudian dilanjutkan dengan membuat satgas anti narkoba.
“Intinya kmai siap berkontribusi dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan rekan-rekan pemuda-pemudi Desa Kawo dalam rangka pencegahan narkoba di Desa ini,” Pungkasnya.
Sebagai informasi, Deklarasi Anti Narkoba tersebut dihadiri oleh semua elemen masyarakat Desa Kawo. Kegiatan itu dilakukan dalam bentuk pawai dan orasi di sepanjang jalan Desa Kawo yaitu dimulai dari depan Masjid Jamik Attaqwa menuju Kantor Desa Kawo. (red/lm).