Lensamandalika.com – Misteri hilangnya kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Mandalika akhirnya terkuak.

Hal tersebut setelah patroli rutin yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pujut bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kabel PJU Bypass BIL- Mandalika yang telah lama menjalankan aksinya.

Pelaku sebanyak tiga orang tertangkap tangan setelah diduga menjalankan aksinya di wilayah Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa, (18/7/2023) dini hari oleh Tim Patroli rutin Polsek Pujut bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap itu ternyata berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Terdapat tiga terduga pelaku pada saat patroli, namun dua orang lainnya berhasil kabur.

Adapun ketiga pelaku yang saat ini masih diamankan di Polsek Pujut adalah I GD PP, 25 tahun, warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram. EH, 20 Tahun,warga Dusun Pembuwun, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat dan IU, 40 tahun, warga Lingkungan Pusaka, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram

Kapolsek Pujut, IPTU Samsul Bahri membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku pencurian Kabel PJU bypass BIL – KEK Mandalika itu.

“Sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Iptu Samsul, Selasa, (18/7/2023) mengutip Suara Lombok News.

Pada saat penangkapan terduga pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa Gergaji Besi,  Pisau Cutter, Karung, Tali Rafia dan Sepeda motor jenis Suzuki smash warna hitam dengan nomor Polisi (Nopol) DR 3330 DG.

Setelah melakukan penelusuran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, Polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa, Sepeda Motor jenis Honda Beat dengan Nopol DK 3710 MH, selain itu juga diamankan barang bukti lainnya berupa tas untuk membawa hasil curian.

Dalam melancarkan aksinya, setelah berhasil membongkar kabel PJU, ketiga terduga pelaku membakar kabel untuk menghilangkan kulit kabel PJU. Setelah itu, kawat tembaga yang menjadi bahan utama dari Kabel PJU dimasukan kedalam karung atau tas yang telah dipersiapkan oleh ketiga orang terduga pelaku, lalu dibawa kabur dengan mengendarai sepeda motor untuk selanjutnya dijual. (red/lm)