Lensamandalika.com – Polres Lombok Tengah melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pencurian kabel Bypass BIL-Mandalika di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (19/7/2023).
Dari konferemai pers tersebut diketahui para pelaku pencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Bypass Mandalika menjual kembali tembaga kabel tersebut ke pengepul.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, tembaga di dalam kabel dijual kepada penadah atas nama Kurdi alias Gondrong di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Penadah ditangkap berikut barang bukti berupa 32 kilogram kabel tembaga PJU yang diambil di KM 5, KM 4, dan KM 3 Jalan Bypass Mandalika.
“Dibeli Kurdi dari 3 pelaku dengan harga Rp 80 ribu per kilogramnya. Pelaku menerima pembayaran Kabel Lampu PJU tersebut sejumlah Rp 2,56 juta,” kata Irfan dalam konferensi pers, Rabu (19/7/2023).
Pada Selasa 18 juli 2023, sekitar jam 01.30 WITA dini hari tim menemukan ketiga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah di jalur Bypass.
“Ditemukan beberapa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU,” kata Irfan.
Kemudian tim kembali menyusuri sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa alat yang dibuang.
Alat ini telah dipakai untuk mencuri kabel lampu PJU yang telah ditarik untuk di potong sepanjang 3 meter.
“Pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 Pelaku tersebut dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya.
Para pelaku ini, kata Irfan, adalah yang selama ini diburu karena sudah berulang kali beraksi.
“Adapun berdasarkan pengembangan kasus tersebut, terungkap bahwa ke 3 Pelaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 3 kali,” bebernya.
Pelaku memulai aksinya dari KM 5 sampai KM 3 bersama dua orang pelaku lainnya, yaitu ARH yang berhasil diamankan dirumahnya di Mispalah Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Satu pelaku lagi berinisial IB yang berhasil diamankan di Labangka Sumbawa setelah berusaha melarikan diri. (Red/lm)