lensamandalika.com — DPRD Provinsi NTB ketok palu terkait tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur NTB, yang akan diutus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pimpinan bersama Ketua Fraksi, Kamis (3/8/23). Ketiga nama yang telah diputuskan DPRD NTB untuk menjadi Pj Gubernur NTB itu, antara lain Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi.

Pengusulan Pj Gubernur NTB itu dilakukan karena Gubernur, Dr H. Zukieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) masa jabatannya akan berakhir pada pertengahan September 2023 mendatang. Sementara pemilihan kembali akan diselenggarakan pada November 2024, sehingga butuh Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Selanjutnya ketiga nama Pj Gubernur NTB itu akan segera dikirimkan ke Kemendagri, untuk kemudian diputuskan satu orang menjadi Pj Gubernur NTB.

Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir yang diminta tanggapannya terkait namanya yang menjadi urutan pertama diusulkan oleh DPRD Provinsi NTB, menyambut baik, dan berterima kasih kepada semua fraksi yang ada di DPRD NTB. Karena telah memberikan kepercayaan dan dukungan bagi dirinya sebagai calon Pj Gubernur NTB yang diusulkan kepada Kemendagri. Begitu juga dengan kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah memberikan rekomendasi dukungan, yang kemudian disampaikan kepada semua fraksi di DPRD NTB.

“Terima kasih kepada DPRD NTB dan Pokmas, karena sudah mempercayakan posisi ini kepada saya untuk diusulkan dan terima kasih juga karena telah memberikan rekom dukungan,” tutur Niqman.

Sebelum rapat pimpinan dilakukan, ada empat nama yang diusulakn masing-masing fraksi. Seperti halnya PKS, mengusulkan nama Lalu Gita, Lalu Niqman Zahir, Prof. Masnun dan Dr Ismail.

Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, Patompo Adnan berharap dengan diusulkannya nama-nama tersebut dalam rapat pimpinan, yang kemudian diputuskan menjadi tiga nama untuk diusulkan kepada pemerintah pusat oleh DPRD NTB.

“Kita berharap NTB mendapatkan Pj Gubernur yang dapat mengawal dan melanjutkan keberhasilan yang diraih Gubernur dan Wagub Zul-Rohmi selama ini,” harap politisi PKS asal Loteng yang juga mengelola pondok pesantren ini.

Sementara Fraksi Demokrat tetap mengusulkan Prof. Masnun Tahir, dikarenakan mendapatkan aspirasi paling banyak dari Pokmas yang diterima fraksi. Sehingga pihaknya tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat tersebut. Fraksi PPP mengusulkan empat nama, yakni ada nama Prof. Masnun Tahir, Sekda Lalu Gita, Lalu Niqman Zahir dan Prof. Nizar Ali. Fraksi Bintang Perjuangan Nurani mengusulkan Prof. Masnun, Lalu Niqman, Nizar Ali dan Lalu Gita. Ketua fraksi Bintang Perjuangan Nurani, Ruslan Turmuzi mengakui pihaknya tetap mengusulkan nama Prof. Masnun kepada Pimpinan DPRD NTB.

Menurut Ruslan, dalam Rapat Pimpinan dan Ketua Fraksi tersebut, 9 fraksi tetap mengusulkan Prof. Masnun Tahir kepada pimpinan DPRD NTB.

“Kami tetap hormati aspirasi masyarakat. Sehingga Prof. Masnun tetap kami usulkan. Namun keputusan akhir ada di Rapat Pimpinan,” ucap politisi PDIP ini.

Setidaknya terdapat sembilan fraksi yang mengusulkan Prof Masnun, walaupun pada akhirnya nama Rektor UIN Mataram itu tidak dapat dipilih terkendala aturan. Dimana syarat untuk menjadi Pj Gubernur yakni memegang jabatan struktural eselon I. Sementara jabatan Rektor UIN Mataram adalah jabatan fungsional.

Kemudian satu nama lain yang diusulkan DPRD NTB sekaligus menjadi kejutan adalah munculnya nama Sekjen Kementerian Agama, Prof. Nizar Ali. Banyak pihak yang tidak memprediksi terkait peluang Sekjen Kemenag RI untuk diusulkan. Bahkan nama Sekjen Kemenag RI itu diusulkan kepada DPRD NTB di detik-detik terakhir penutupan penerimaan aspirasi Pj Gubernur NTB oleh DPRD NTB.

 “Prof. Nizar Ali tidak diusulkan oleh kelompok masyarakat seperti calon Pj Gubernur NTB lainnya. Tetapi Prof. Nizar Ali mengusulkan diri sendiri, dan itu memang diperbolehkan,” tutur salah satu sumber Anggota DPRD NTB.

Beritanya, Sekjen Kemenag RI itu didukung oleh Fraksi Partai Golkar yang termasuk fraksi terbesar di DPRD NTB, dan pemegang kursi Ketua DPRD NTB. Sehingga melancarkan langkah Prof. Nizar Ali untuk diusulkan sebagai salah satu dari tiga nama usulan DPRD NTB. Namun dalam hal ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB, Lalu Satriawandi memilih tidak berkomentar.

Di tempat lain, Peneliti Pusdek UIN Mataram, Dr. Agus menyayangkan keputusan Pimpinan DPRD NTB dalam menentukan tiga usulan Pj Gubernur NTB kepada Kemendagri. Dengan tugas dan tanggung jawab DPRD NTB sebagai penyerap aspirasi masyarakat, seharusnya pimpinan DPRD NTB mengusulkan dan meneruskan nama Rektor UIN Prof. Masnun Tahir untuk menjadi salah satu usulan kepada Pemerintah Pusat. Karena jika mengacu kepada aspirasi masyarakat, Prof. Masnun terbanyak mendapat dukungan oleh Pokmas yang ada di NTB. Namun hanya dengan alih-alih hasil konsultasi dengan staf Kemendagri, jadi itu alasan tidak memasukkan nama Prof. Masnun Tahir.

“Jika persoalan aturan boleh atau tidak Rektor diusulkan. Itu debatable. Karena kami punya yurisprudensi di Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara. Dimana Rektor Universitas Halu Oleo dan Rektor Universitas Sumatera Utara, diusulkan sebagai Pj Gubernur. Tapi ini bukti rendahnya kapasitas Pimpinan DPRD NTB dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya kecewa. (red/Respa)