lensamandalika.com – Pemerintah menetapkan lowongan untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebanyak 572.496 formasi.

Dari penetapan tersebut, rincian formasi ASN dan PPPK 2023 diantaranya terbagi menjadi 72 instansi yang terbagi di pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Rincian formasi ASN dan PPPK 2023 antara lain untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Kemudian alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terbagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas jenjelaskan bahwa proses seleksi ASN dan PPPK ini akan dibuka pada September 2023 yang akan datang.

“Mudah-mudahan proses seleksi dapat berjalan lancar. Kami akan menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip, dan kita berharap ASN dapat melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/23).

Anas menambahkan bahwa terdapat beberapa arah kebijakan rekrutmen ASN 2023.

Pertama, akan fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan.  Formasi tersebut akan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” jelas Anas.

Kedua, akan memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas melanjutkan, rekrutmen ASN yang juga dimaksudkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Dimana, diketahui bahwa jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses audit BPKP bersama BKN.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, dan menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” lanjut mantan kepala LKPP tersebut.

Sebelumnya, Kementerian PANRB sudah menetapkan sebanyak 1.030.751 untuk kebutuhan ASN nasional tahun 2023 ini. Tetapi terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk dari beberapa Pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. (red/Respa)