Lensamandalika.com – Adik Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Hj Dewi Noviany, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa, dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram tentang dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi NTB tahun 2020-2021 pada Senin (14/8/23).

“Iya, kita sifatnya masih klarifikasi. Kita klarifikasi ke Bu Wabup mengenai pengadaan masker tahun 2021 lalu,” ucap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.

Dia masuk daftar yang dimintai klarifikasi, dikarenakan pada waktu pengadaan masker itu, dia masih menjabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.

Kemudian dia mulai diperiksa sekitar dua jam. Mulai sekitar pukul 09.00-11.00 WITA. Dia menghadiri panggilan Polresta Mataram untuk klarifikasi didampingi pengacaranya, Kusnaini.

“Hanya klarifikasi tambahan saja,” ucapnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, sudah ada sekitar ratusan orang yang sudah dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan masker itu. Jadi, hari ini kita klarifikasi dulu,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Dewi sudah dua kali menghadap penyidik. Klarifikasi pertama dilakukan pada 3 Agustus 2023 lalu. Dalam penyidikan tersebut, Dewi dilemparkan 40 pertanyaan. Karena berdasarkan penelusuran, pengadaan masker tahun 2020-2021 di NTB ini anggarannya mencapai Rp 12 miliar.

Polisi mulai mengusut pengadaan masker pada tahun 2020 lalu ini dikarenakan adanya dugaan penggelapan. Dugaan tersebut mengarah pada adanya mark-up harga barang.

“Ada dugaan tindak pidana korupsinya,” tutup Mustofa. (red/Respa)