lensamandalika.com – Total 60 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Lombok Barat dipastikan tidak lulus dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan dipastikan gagal mengikuti kontestasi pemilu 2024 yang akan datang.
Setelah penetapannya, terdapat daftar Calon Sementara (DCS) anggota dewan perwakilan rakyat untuk 18 Partai Politik sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah memenuhi verifikasi. Parpol itu diantaranya, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, Bambang Karyono menyatakan telah mengumumkan sebanyak 672 orang bakal Calon Legislatif Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk DCS untuk pemilihan umum 2024 yang akan datang.
“Dari awal pendaftaran sebanyak 732 orang bacaleg yang mendaftar di KPU. Setelah dilakukan verifikasi administrasi serta 672 orang dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 60 orang bacaleg dipastikan gagal mengikuti kontestasi Pemilu karena tidak melengkapi berkas saat masa pencermatan rancangan DCS,” ucapnya, Selasa (29/8/23).
Dia menjelaskan jika sejauh ini masih dinamis karena banyak hal yang masih menunggu kelengkapan persyaratan yang akan mereka harus lengkapi. Misalnya pihak pihak yang wajib menyerahkan surat pemberhentian.
“DCS ini masih belum final. Namanya juga sementara,” lanjutnya.
Tetapi pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan atau masukan terhadap bacaleg yang masuk dalam DCS. Hingga dari 672 orang DCS tersebut tidak menutup kemungkinan jumlahnya berubah sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) di pemilu 2024 yang akan datang.
“Sesuai jadwal KPU kabupaten Lombok Barat akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg partai politik pada tanggal 4 November yang akan datang,” tutupnya. (red/Respa)