lensamandalika.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) NTB, Selasa (5/9) mendatangi Kantor FEC Cabang Lombok di Penujak, Lombok Tengah. Kedatangan Satgas PAKI NTB dipimpinan langsung oleh Kasubdit Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Komang Sastra, perwakilan dari OJK NTB dan lainnya. kehadiran Satgas PAKI NTB diterima Pimpinan FEC Lombok Lalu Surya Wirawan dan tim leadernya.
Hanya saja, kedatangan tim Satgas PAKI NTB tersebut dipelintir oleh sejumlah tim leader FEC dengan mengunggah video di media sosial, serta grup –grup WhatsApp yang menyatakan kehadiran dari Polda NTB dan OJK NTB ke Kantor FEC di Penujak Lombok Tengah tersebut dalam rangka kunjungan silaturahmi dan sudah mendapatkan informasi valid terkait perusahaan yang valid, tanpa embel-embel apapun.
Dalam unggapan salah seorang leader FEC itu dalam video itu juga mencantumkan, jika FEC murni usaha legal dan tidak merugikan masyarakat anggotanya. Dan dalam waktu dekat, surat dari OJK akan diterbitkan.
Mengutip Radar Lombok, Rabu (6/9/2023), terkait dengan unggahan memutarbalikkan fakta kedatangan Tim Satgas PAKI NTB itu, Polda NTB bersama OJK NTB memperingatkan pimpinan FEC untuk tidak membuat statemen yang bertentangan dan mendesak pihak FEC untuk mengklarifikasi unggahan video dan narasi tidak benar oleh tim leadernya itu di media sosial.
Alhasil, dalam waktu yang tidak lama, Pimpinan FEC Lalu Surya Wirawan melakukan klarifikasi di sejumlah grup WA dan media sosial grup FEC Lombok. Di dalam catatan klarifikasinya, Lalu Surya Wirawan menyampaikan jika terkait kedatangan dari pihak Polda NTB dan OJK ke Kantor FEC Cabang Lombok, dalam ranah tugas Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) NTB.
Polda datang berkunjung untuk memastikan untuk mengimbau mitra FEC untuk berhati-hati terhadap segala macam aplikasi yang menawarkan investasi yang belum ada legalitasnya.
Memberitahu bahwa FEC tidak memenuhi persyaratan legalitas yang diperlukan untuk menawarkan investasi sebagaimana yang dilakukan selama ini. Jika ada masytarakat yang merasa menjadi korban, dapat melapor kepada pihak berwajib.
Mentor kehormatan FEC itu meminta agar dipelintir kedatangan dari pihak Polda dan OJK. Kedatangan mereka adalah murni untuk mengimbau dan menjelaskan kepada FEC mengenai posisi perusahana saat ini.
“Tolong dimengerti dan dipahami, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih,” tulis Lalu Surya Wirawan di sejumlah grup media sosial anggota FEC dikutip dari Radar Lombok, Rabu (6/9/23).
Sementara itu, Kepala OJK NTB Rico Rinaldy mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
“Masyarakat hendaknya hati-hati tidak terpengaruh dengan tawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Dan masyarakat juga perhatikan 2L, yakni Legal dan Logis,” pesan Rico.
Terkait FEC, Rico mengaku semua hasil temuan di lapangan sudah diserahkan ke PAKI Pusat untuk dilakukan kajian bersama sejumlah pihak. Karena FEC tidak hanya ada di NTB, tapi juga berada di sejumlah daerah lainnya.
“Mudahan dalam minggu –minggu ini sudah ada rilis keputusan dari Satgas PAKI Pusat,” ucapnya. (red/Respa)