lensamandalika.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, persentase inflasi di bulan September 2023 berada pada angka 2,29 persen. Nilai inflasi ini ternyata lebih tinggi dibandingkan angka inflasi nasional yang hanya 2,28 persen. Penyebab kenaikan inflasi ini ternyata disumbang oleh komoditi beras yang belakangan ini harganya kian melambung tinggi.

Kepala BPS NTB, Wahyudin mengungkapkan bahwa pada September 2023 inflasi year on year (y–on–y) gabungan dua kota, Mataram dan Kota Bima sebesar 2,29 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,24 pada September 2022 menjadi 114,82 pada September 2023.

Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m–to–m September 2023, diantaranya beras, daging ayam ras, bensin, bahan bakar rumah tangga dan minyak goreng. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m–to– m, yaitu angkutan udara, bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang putih.

“Komoditas penyumbang utama dalam inflasi m-to-m beras sebesar 0,6782 persen, kemudian ada daging ayam ras sebesar 0,071 persen, diikuti BBM 0,052 persen,” ungkapnya, Senin (2/10/23).

Selain itu ada bahan bakar rumah tangga sebesar 0,027 persen dan minyak goreng 0,016 persen. Begitu secara y-on-y komoditas penyumbang utama inflasi masih beras paling tinggi yakni sebesar 1,12 persen, kemudian rokok kretek filter 0,33 persen, ada emas 0,18 persen, rokok putih 0,117 persen dan tarif air minum 0,094 persen.

“Sementara Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi y–on–y pada September 2023, antara lain beras, rokok kretek filter, emas perhiasan, rokok putih dan tarif air minum PAM. Sedangkan komoditas sumbangan deflasi, ada tongkol diawetkan, cabai rawit, bawang merah, cabai merah dan ikan tongkol/ikan ambu ambu,” tambahnya.

Adapun Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,05 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,78 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,27 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,95 persen.

Selanjutnya, terdapat kelompok transportasi sebesar 1,65 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,56 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,55 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,50 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,07 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,97 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,32 persen.

“Tingkat inflasi September 2023 terhadap Agustus 2023 sebesar 0,46 persen dan laju inflasi September 2023 terhadap Desember 2022 sebesar 1,99 persen. Lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y–to–d) di Bulan September 2022 sebesar 5,92 persen,” tutupnya. (red/Respa)