lensamandalika.com – Seorang ibu, Ra’yah (50) dan lima orang anaknya dilaporkan ke Polres Lombok Barat.

Ternyata diketahui yang melayangkan laporan ke kepolisian itu adalah anak kandungnya sendiri, H. Saerozi warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri.

Ibu dan lima orang anak ini dilaporkan atas tuduhan sudah melakukan perusakan dan pemakaian tanah tanpa seizinnya di Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian 12 September 2023 lalu.

“Ini kasus ibu yang dilaporkan oleh anak kandungnya. Dulunya kasus seperti ini kita dengar terjadi di Jawa, tetapi sekarang terjadi juga di tanah Sasak,” ungkap kuasa hukum ibu Ra’yah, Bukhari Muslim, Rabu (11/10/23).

Menurut dia, pihaknya sangat menyayangkan kasus ini sampai bergulir ke meja pihak kepolisian. Seharusnya kasus internal keluarga seperti ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

“Anak yang lapor ibunya ini seorang tokoh agama di Desa Montong Are,” tambahnya.

Pada kasus itu, pihaknya mengaku telah mendatangi penyidik Polres Lombok Barat untuk bertanya bagaimana kronologis kasus tersebut. Tetapi dari penyidik sendiri mengungkapkan bahwa polisi hanya menerima dan memproses setiap aduan dan laporan yang masuk.

“Kami, pada hari Jumat kemarin sudah ke polres,” lanjutnya.

Selain ke Polres, kuasa hukum juga mengaku pernah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat. Di sana pihaknya bertanya terkait dasar sertifikat tanah yang jadi sumber permasalahan diterbitkan.

“Saudara yang lain tidak tahu tanah itu sudah ada sertifikat diterbitkan. Nah ini kami juga pertanyakan,” terangnya.

Dijelaskannya, dari kasus ini langkah hukum dilakukan yaitu dengan mendatangi Pengadilan Agama karena tanah yang menjadi sumber permasalahan itu merupakan tanah warisan.

“Kami akan Pedatakan dulu, kalau memang keluar hasil pengadilan baru bisa Pidananya,” tambahnya lagi.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP I Made Dharma Yulia Putra yang dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya laporan masuk ibu yang dilaporkan oleh anaknya sendiri.

“Sekarang kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (red/Respa)