lensamandalika.com – Bupati Lombok Tengah, NTB, H Lalu Fathul Bahri mengungkapkan bahwa pajak event MotoGP Mandalika yang sudah berlangsung di Sirkuit Mandalika mencapai Rp7 miliar lebih.

“Ini jumlah pajak ajang MotoGP jika dihitung 20 persen yang harus dibayarkan dari hasil penjualan tiket,” ungkapnya, Kamis (02/11/23).

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari MGPA hasil penjualan tiket tidak sebanding
dengan target yang ditetapkan yaitu Rp 81 miliar. Sehingga MGPA mengusulkan keringanan pajak dari 30 persen menjadi 15 persen, tetapi pemerintah daerah bertahan di angka 20 persen.

“Hasil penjualan tiket event MotoGP itu 48 persen atau Rp 39 miliar,” lanjutnya.

Pengajuan keringanan pajak yang diusulkan MGPA tersebut diharapkan dapat menutup kerugian dari operasional penyelenggaraan event MotoGP Mandalika itu.

“MGPA mengalami kerugian,” tambahnya.

Total pajak dari event MotoGP ataupun WSBK di Sirkuit Mandalika mengalami penurunan setiap tahunnya. Dimana pajak event MotoGP 2022 mencapai Rp 12 miliar dan MotoGP 2023 Rp 7 miliar.

Sebelum itu, total penonton selama perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13-15 Oktober 2023 mencapai 102.929 orang.

“Jumlah penonton MotoGP 2023 dari tanggal 14-15 Oktober atau hari Sabtu 29.800 orang dan Minggu 73.129 orang, sehingga totalnya menjadi 102.929 orang,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady.

Dia menerangkan jika membandingkan jumlah penonton MotoGP 2022, jauh lebih banyak pada tahun ini.

“Kalau pada saat MotoGP tahun 2022 penonton sebanyak 102.801 orang, maka selisihnya sebanyak 128 orang dibanding tahun 2022,” lanjutnya.

Pihak penyelenggara menyediakan total 69 ribu  tiket dari seluruh kategori tempat duduk, baik VIP premier, VIP deluxe, grand stand premium, grand stand regular, maupun festival. (red/Respa)