lensamandalika.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) membentuk tim penelusuran terkait dugaan tidak netralnya kepala desa di kabupaten tersebut. Pasalnya, ada kades dari salah satu desa dilaporkan ikut aktif kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Loteng, Abdul Muis menjelaskan bahwa laporan itu ditindaklanjuti akibat dari beredarnya foto Kades Ungga, Suasto Hadiputro Armin yang terlihat ikut aktif mengkampanyekan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar, Megawati Lestari.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan netralitas yang mungkin dilanggar Kades Ungga.
“Kami atensi khusus menangani itu. Kami sudah melakukan penelusuran. Kami juga sudah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya, Senin (6/11/23).
Tim penelusuran itu nantinya akan bertugas untuk menelusuri informasi yang lebih lengkap terkait kebenaran foto Suasto saat ikut “kampanye” itu.
“Tim akan melakukan penelusuran terkait foto tersebut untuk mendapatkan informasi yang lengkap terkait kegiatan tersebut, karena itu bukan temuan kami,” lanjutnya.
Selain itu, Muis juga menerangkan bahwa Bawaslu tidak dapat serta merta mengambil tindakan menurut bukti foto saja. Seandainya petugas menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran netralitas, pihaknya akan bersurat kepada pihak yang berwenang untuk diberikan sanksi.
“Kami akan bersurat ke instansi yang berwenang memberikan sanksi. Sampai di sana kewenangan kita terkait pelanggaran netralitas,” tambahnya.
Di tempat lain, Suasto dengan tegas menyangkal kalau dirinya dianggap ikut mengkampanyekan salah satu caleg. Menurut dia, kegiatan yang diikutinya murni acara silaturahmi biasa yang diselenggarakan di Desa Ungga dengan salah satu caleg.
“Saya selaku Kades mengijinkan dan menerimanya sebagai tamu yg harus dihormati dan dihargai,” ucapnya.
Selain itu, Suasto juga mengaku pihaknya sangat terbuka dengan siapapun yang akan bersilaturahmi di Desa Ungga, sehingga ia menegaskan bahwa keberadaannya saat itu murni dalam kapasitas sebagai tuan rumah.
“Kan tidak mungkin saya tidak menghadiri kalau silaturahmi ke desa. Selagi mereka meminta izin ke kami masak saya tidak menyambut dia,” tambahnya.
Menurut dia, sebagai seorang yang memegang jabatan politik, dia mengaku berhak melakukan aktivitas politik selagi tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
“Kalaupun itu disebut tidak netral, saya sebagai Kades juga punya hak untuk dipilih dan memilih. Yang tidak boleh itu ikut jadi tim sukses (timses) yang langsung ada SK-nya,” tutupnya. (red/Respa)