Lensamandalika.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Minggu, 10 Maret 2024.
Penanggalan Hijriah dan Masehi memiliki perhitungan yang berbeda, oleh karena itu, pemerintah mengadakan sidang isbat untuk mengkonversi kalender Hijriah ke Masehi. Hal ini dilakukan agar hari-hari besar dalam Islam bisa disesuaikan dengan kalender Masehi yang digunakan di Indonesia, termasuk penetapan awal puasa Ramadhan 1445 H.
Jadwal pelaksanaan sidang isbat telah diumumkan oleh Kemenag RI. Sidang isbat tersebut digelar pada hari ini, Minggu, 10 Maret 2024, atau 29 Syaban 1445 H.
Dalam sidang isbat, metode yang digunakan oleh Kementerian Agama RI adalah Rukyatul Hilal adalah kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal secara langsung.
Adapun hasil sidang isbat tersebut adalah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah bertepatan dengan 12 Maret 2024 masehi.
Konferensi pers mengenai hasil sidang isbat itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” jelasnya.
Dirinya berharap agar berdasarkan hasil sidang isbat itu, seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusukan.
“Saat ini kita ketahui ada beberapa perbedaan dan itu lumrah saja. Namun kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif,” tegasnya.
(red/lm)