Lensamandalika.com – Pihak keluarga almarhumah Heni Sukmayanti kembali mendatangi Mapolres Lombok Tengah, Selasa (28/5/2024) guna mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus meninggalnya Heni yang belum menemui kejelasan setelah lebih dari dua bulan berlalu.
Kedatangan pihak keluarga itu juga untuk memasukkan Kuasa Hukum baru menggantikan kuasa hukum sebelumnya.
Perwakilan keluarga Heni, Damai Santoso alias Amaq Daud kepada media ini mengatakan bahwa pihak keluarga menunjuk kuasa hukum baru per tanggal 23 Mei 2024 lantaran kuasa hukum sebelumnya telah mengundurkan diri.
“Kami telah menunjuk kuasa hukum baru yakni saudara Sri Anom Putra Sanjaya dan Abdul Muin untuk melanjutkan perjuangan mendapatkan keadilan atas kematian anak kami Heni Sukmayanti,” bebernya.
Dirinya menyesalkan aparat kepolisian yang terkesan lamban menangani kasus kematian Heni Sukmayanti.
“Hingga dua bulan lebih, Polisi bahkan belum bisa menentukan status kematian anak kami apakah bunuh diri atau dibunuh,” katanya.
Dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Kanit Pidum Polres Lombok Tengah, Sri Anom Putra Sanjaya membenarkan bahwa pihaknya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga Heni Sukmayanti.
Dikatakan Anom, dirinya meminta kepada penyidik agar lebih serius dan segera memberikan kejelasan terkait status kematian Heni. Menurutnya, hilangnya perhiasan milik korban adalah salah satu petunjuk mengenai penyebab kematian.
“Hasil autopsi menurut keluarga, ada luka di bagian belakang kepala Korban, itu juga harus dijelaskan penyebabnya. Mengingat waktu yang cukup lama, penyebab luka tersebut mestinya sudah bisa dijelaskan,” tegasnya.
Namun begitu, lanjut Anom, hingga dua bulan lebih, pihak kepolisian belum bisa memberikan kejelasan yang tegas, termasuk mengenai informasi-informasi yang bersumber dari Hp korban yang berada di tangan penyidik sejak kejadian.
“Kami meminta penyidik agar lebih serius menangani kasus ini, salah satunya untuk konsultasi dengan dokter forensik dan memperjelas hasil autopsi korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di temukan dengan kondisi meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (21/3/2024) yang lalu.
Korban yang merupakan karyawan salah satu hotel di kawasan Kuta Mandalika itu diketahui bernama Heni Sukmayanti (25 tahun), warga Dusun Sangkung, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
(red/lm)