Lensamandalika.com – Menanggapi pandangan Ketua Blok Pujut dan Mandalika Hotel Association (MHA) mengenai pembangunan vila di kawasan Bukit Mandalika, Lalu Sandika Irwan selaku Pemerhati dan Penggerak Investasi di Kabupaten Lombok Tengah, memberikan perspektif bahwa semua proses pembangunan telah melalui tahapan yang ketat dan transparan.

Proses Perizinan yang Ketat dan Ketaatan Terhadap Regulasi

Menurut Lalu Sandika, seluruh investasi yang dilakukan baik oleh pihak lokal maupun asing telah memenuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Setiap perusahaan telah melalui tahapan perizinan yang menyeluruh. Perizinan meliputi izin jenis usaha, studi dampak lingkungan, hingga kajian oleh tenaga ahli yang kompeten,” jelasnya kepada Lensa Mandalika, Selasa (5/11/2024).

Ia menambahkan bahwa ini adalah bentuk kepatuhan yang diharapkan dari semua pihak untuk memastikan pembangunan yang bertanggung jawab dan berdampak positif.

Tantangan Fase Awal Pembangunan

Pada tahapan awal pembangunan, ia mengakui adanya dampak sementara seperti debu dan perubahan kondisi lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa hal ini adalah sesuatu yang wajar terjadi dalam setiap proyek pembangunan.

“Analoginya seperti kita tidak bisa mengomentari masakan seorang chef sebelum masakannya selesai. Mari kita beri ruang agar pembangunan ini bisa mencapai tahap penyelesaian sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Keadilan dalam Penilaian Dampak Lingkungan

Lalu Sandika menyoroti pentingnya keadilan dalam menilai dampak lingkungan dari berbagai sektor pembangunan di kawasan Mandalika.

Ia menilai bahwa perhatian yang sama perlu diberikan, baik terhadap pembangunan vila maupun sektor lain seperti pertanian yang kadang juga berdampak pada lingkungan.

“Sirkuit yang dibangun dengan jutaan ton tanah yang diurug mendapat dukungan penuh, namun seharusnya kita juga memperhatikan kegiatan penebangan pohon di kawasan bukit sekitar Mandalika yang terjadi tanpa kontrol untuk sektor pertanian,” paparnya.

Menurutnya, kelestarian lingkungan harus diperlakukan setara, baik di kawasan hijau maupun zona pembangunan lain.

Lalu Sandika juga mengingatkan bahwa beberapa tokoh yang mengkritik pembangunan ini merupakan pelaku investasi sendiri di kawasan lain, seperti Bumbang dan Tunak.

“Harus ada pemahaman akan manfaat investasi bagi daerah ini. Kita seharusnya saling mendukung agar iklim investasi tetap kondusif dan mampu meningkatkan perekonomian daerah,” tambahnya.

Investasi sebagai Roda Penggerak Ekonomi Daerah

Ia menekankan bahwa investasi adalah salah satu elemen penting dalam roda penggerak ekonomi di Lombok Tengah. Pembangunan ini, menurutnya, tidak hanya menguntungkan para investor, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Jika dialog yang baik tercipta antara masyarakat, pemerintah, dan investor, kesalahpahaman bisa diminimalisir. Pada akhirnya, ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga,” terangnya.

Terakhir, Lalu Sandika berharap agar pemerintah dan masyarakat bisa mendukung pembangunan ini sebagai bagian dari upaya pengembangan ekonomi Lombok Tengah yang lebih luas. (red/LM)