Lensamandalika.com – Aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Lokasinya berada di atas bukit Prabu yang berada di pinggir pantai sebelah barat kawasan Mandalika, hanya beberapa ratus meter dari kawasan pariwisata strategis tersebut.

Penambangan yang sudah berlangsung beberapa minggu ini memicu kekhawatiran warga, terlebih setelah insiden yang merenggut korban jiwa satu orang penambang.

Sejumlah video yang beredar memperlihatkan para penambang menggali tanah dengan peralatan sederhana, sementara rekan mereka merekam kegiatan itu dan diunggah di media sosial.

Untuk menuju lokasi, para penambang menumpang sampan dari pesisir. Sampan-sampan ini juga digunakan untuk mengangkut karung-karung berisi batu yang diduga mengandung emas, sebelum kemudian dibawa ke lokasi pengolahan.

Pada malam hari, sorot lampu dari bukit tampak jelas dari kejauhan—menandakan aktivitas yang berlangsung nyaris tanpa henti.

Tambang Ilegal di Kuta Sebabkan 1 Korban Jiwa.

Pada 30 Oktober 2025, seorang warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Hemaldi, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan di Dusun Kuta II. Tiga rekannya mengalami luka-luka, satu masih dirawat intensif di RSUD Praya, sementara dua lainnya telah diperbolehkan pulang.

Meski insiden itu seharusnya menjadi peringatan, aktivitas penambangan justru terus berlanjut. Puluhan karung batu tetap diangkut setiap hari untuk diolah demi mendapatkan keuntungan dari kandungan emas yang diyakini terdapat di sana.

Ketua SWIM Atensi Kesakralan Bukit Prabu yang Dirusak

Ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM), Lalu Alamin, mengecam keras aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kawasan yang selama ini dijaga kesakralannya oleh masyarakat.

“Ini sudah keterlaluan. Bukit Prabu yang sakral kalian rusak dengan cara yang keji,” tegasnya ketika dikonfirmasi Lensa Mandalika, Jumat (5/12/25).

Ia juga memberi peringatan bahwa keuntungan jangka pendek tidak sebanding dengan ancaman bencana besar yang mungkin terjadi.

“Mungkin sekarang hasilnya bisa kalian nikmati, tapi kalau akibat aktivitas ilegal ini terjadi bencana, kita semua yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.

Alamin menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap aktivitas pertambangan, tetapi ada batasan yang harus dijaga bersama, terlebih berada di kawasan pariwisata yang harus dijaga kelestarian dan keberlanjutannya.

“Saya tidak anti tambang. Tetapi kalau penambangan ini terjadi di lokasi yang masyarakat umum jaga kesakralannya, maka kita semua harus merasa terusik. Saya tidak syirik, tapi saya percaya ada hal-hal gaib di luar nalar kita yang juga harus berdampingan dalam harmoni,” tegasnya.

“Mari bersama menjaga apa yang pendahulu kita jaga. Ini bukan sekadar bukit, tapi ruang hidup yang punya nilai budaya, spiritual, dan ekologis,” tambahnya.

Tak lupa ia menyoroti peran pemerintah Kabupaten dan Provinsi yang dinilai belum hadir memberi atensi pada pertambangan ilegal itu. Dirinya juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup tambang, mengamankan pelaku, serta mengusut pihak-pihak yang mengorganisasi kegiatan tersebut.

“Pemprov NTB, yuk turun ke sini. Jangan hanya sibuk ngurus run-run yang unfaedah bagi warga. Aparat kepolisian juga kami harap segera bergerak. Tutup dan bila perlu amankan pelaku serta pihak-pihak terkait,” pungkasnya menyindir.

Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sandika Irwan, turut menyoroti sikap pemerintah yang dinilainya tidak tegas dalam menangani persoalan tambang emas ilegal di kawasan Desa Kuta.

Ia menyayangkan adanya kecenderungan saling melempar tanggung jawab antar instansi, sementara kerusakan terus terjadi dan kebutuhan masyarakat tidak segera diatasi.

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang justru saling lempar tanggung jawab soal apa yang sedang terjadi,” ujarnya.

Sandika juga menyinggung wacana besar Pemerintah Provinsi NTB terkait Green Economy yang menurutnya tidak diimbangi dengan realita di lapangan.

“Wacana Green Economy boleh melangit, tetapi fakta pahitnya adalah masyarakat dipaksa menggali bukit untuk hidup. Ini kontradiksi yang sangat jelas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan jargon pembangunan berkelanjutan tanpa memberikan solusi nyata di tingkat masyarakat.

“Harus ada alternatif. Masyarakat tidak akan nekat menggali bukit kalau kebutuhan dasarnya terpenuhi. Pemerintah wajib hadir dan memberi jalan keluar, bukan hanya melempar janji atau slogan,” tegasnya.

“Kalau pemerintah dan aparat tidak cukup mampu untuk menutup tambang ini, ya mari kita kasih izin saja ke masyarakat biar legal,” tutupnya.

Blok Pujut tak ketinggalan mengecam aktivitas tambang tersebut. Mereka menilai keberadaan tambang ilegal di kawasan yang masuk lingkar pariwisata Mandalika merupakan ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

“Bukit itu rawan. Kalau digali terus, bisa longsor dan mencemari laut. Dampaknya bukan main,” kata Ketua Blok Pujut, Rata Wijaya.

Dirinya menilai keberadaan tambang ini sangat membahayakan citra pariwisata daerah, apalagi Mandalika yang merupakan projek strategis nasional.

“Kawasan Mandalika itu super prioritas. Kalau rusak gara-gara tambang ilegal, yang rugi bukan hanya lingkungan, tapi masa depan pariwisata Lombok,” tegasnya.

Lebih buruknya lagi, dirinya melihat terjadi pembiaran oleh aparat, padahal sudah mengetahui adanya korban jiwa. Namun hingga saat ini masih belum melakukan penertiban.

“Perlu diusut ini, Kapolda NTB kok diam diam bae, mau tunggu jatuh korban lagi. Di jajaran pemda sendiri passing hot potatoes, antara wilayah kerja derah dan lingkup kementrian” tandasnya. (red/lm)