Lensamandalika.com – Pembangunan jalan bypass port to port yang menghubungkan Pelabuhan Lembar dan Kayangan resmi mendapat persetujuan pemerintah pusat. Setelah restu itu turun, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat langsung menyiapkan langkah konsolidasi pembebasan lahan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin, mengungkapkan bahwa total kebutuhan dana untuk mewujudkan proyek tersebut mencapai Rp3,5 triliun. Anggaran itu mencakup pembangunan jalur baru Sengkol–Pringgabaya serta peningkatan kualitas Bypass Patung Sapi–Bandara Internasional Lombok (BIL).
“Total konstruksi ditaksir Rp3,5 triliun. Kalau lahan tersedia, kami berharap pengerjaan fisik bisa dimulai pada 2027 dan selesai pada 2029,” kata Sadimin, Senin (24/11/2025).
Jalur Bypass Lembar–Kayangan sendiri dirancang menjadi koridor strategis yang menghubungkan dua pelabuhan utama di Pulau Lombok. Trase sepanjang sekitar 25 kilometer itu membentang dari wilayah Sengkol di Lombok Tengah hingga Pringgabaya di Lombok Timur.
Dari seluruh estimasi anggaran, porsi terbesar ada pada pembangunan segmen Sengkol–Pringgabaya yang membutuhkan sekitar Rp2,8 triliun. Sementara peningkatan Bypass BIL sepanjang 20,4 kilometer memerlukan alokasi sekitar Rp700 miliar. Proyek ini juga menjadi bagian dari pengembangan jaringan bypass yang sudah lebih dulu dibangun pemerintah pusat, seperti Bypass Mandalika dan Bypass Bandara.
Pada 2025, Pemprov NTB menargetkan penyelesaian feasibility study (FS) untuk trase Sengkol–Pringgabaya. Di saat yang sama, konsultan independen masih menghitung kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di dua kabupaten yang akan dilalui proyek tersebut.
Memasuki 2026, pemerintah akan menyusun detailed engineering design (DED) dan Amdal dengan estimasi anggaran Rp10–12 miliar. Pembebasan lahan juga direncanakan berjalan di tahun yang sama sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada awal 2027.
Desain jalur bypass dipilih mengikuti ruas jalan kabupaten dan melewati kawasan yang minim permukiman. Pendekatan ini diambil untuk menekan biaya pembebasan lahan. Jalan tersebut direncanakan memiliki lebar 25–30 meter, dua jalur dan empat lajur, serta jalur lambat di beberapa titik, serupa dengan konsep Bypass Mandalika.
“Kalau melintas kawasan padat penduduk, biayanya jauh lebih besar. Karena itu kami optimalkan existing road yang ada,” jelas Sadimin.
Rute bypass dirancang melewati sejumlah wilayah, mulai dari Keruak, Labuhan Haji, Korleko, Pohgading, hingga Pringgabaya. Dari total panjang trase, sekitar 13 kilometer berada di Lombok Tengah dan 12 kilometer sisanya di Lombok Timur. (red/lm)