Lensamandalika.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta laporan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta.

Dia menjelaskan, hasil pemantauan hilal di sejumlah titik belum memenuhi kriteria yang telah disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan data yang diperoleh, sudut elongasi hilal masih berada di bawah ambang batas, yakni berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal belum dapat terlihat secara astronomis sesuai standar visibilitas yang digunakan pemerintah.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelasnya.

Sidang isbat penentuan awal Ramadhan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha, hingga perwakilan ormas Islam dan pondok pesantren. Keterlibatan berbagai lembaga tersebut mencerminkan proses penetapan yang mengedepankan pendekatan ilmiah serta musyawarah bersama.

Sementara itu, penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Muhammadiyah menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal, yang mengacu pada perhitungan astronomi global dengan prinsip satu tanggal yang berlaku serentak di seluruh dunia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam untuk menyikapi perbedaan tersebut̄m awal Ramadhan dengan sikap saling menghormati dan penuh toleransi.

Dia menilai perbedaan tersebut merupakan hal yang lazim terjadi, terutama karena belum adanya kesepakatan kalender Hijriah tunggal yang digunakan secara universal oleh seluruh umat Islam.

“Perbedaan ini merupakan ruang ijtihad, sehingga tidak perlu saling menyalahkan atau merasa paling benar,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh khidmat, sekaligus menjaga persatuan di tengah perbedaan yang ada. (red/lm)