Lensamandalika.com – Sejumlah warga Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah bersama aktivis mendatangi Mapolda NTB, Jumat (9/9/2022).

Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi adanya dugaan Desa Tanak Awu sebagai tempat bersarangnya penimbun bahan bakar minyak (BBM).

“Kami datang ke Polda untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait adanya laporan LSM, yang menyebut Desa Tanak Awu sebagai lokasi adanya penimbum BBM,” sebut Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar.

Aduannya ini lanjutnya, mengenai Desa Tanak Awu yang disebut-sebut sebagai lokasi penimbunan BBM. Padahal sepengetahuannya, di Desa Tanak Awu tidak ada yang namanya penimbunan BBM yang terjadi.

Ditegaskan kembali, bahwa penimbunan BBM tidak ada yang terjadi seperti yang dituduhkan salah satu LSM tersebut.

“Kami akan menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban serta bukti-bukti yang dituduhkan LSM itu, karena sudah mencemarkan nama baik Desa Tanak Awu sebagai lokasi penimbunan BBM. Itu hanya asumsi dia saja,” tegasnya.

Dirinya pun menantang yang menuduh adanya dugaan penimbunan BBM di Desa Tanak Awu, untuk menunjukkan secara langsung di mana lokasi tempat penimbunan itu terjadi.

“Kalau itu tidak terbukti maka kami masyarakat mendorong APH dalam hal ini Polda NTB untuk menindaklajuti laporan dan aduan kami terkait pencemaran nama baik Desa Tanak Awu, dan perbutan tidak menyenangkan,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saaat dimintai tanggapan mengenai persoalan ini, belum merespon. (red/lm)