Lensamandalika.com – Polemik mengenai karcis parkir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali mencuat. Sejumlah pengunjung mengeluhkan mahalnya biaya parkir yang harus dibayar yakni Rp. 15.000 untuk kendaraan roda empat.

Biaya parkir tersebut bukan dibayar sekali, namun berkali-kali jika mengunjungi tempat yang berbeda di dalam kawasan KEK Mandalika.

Sejumlah guide merasa di prank dengan banyaknya pengelola parkir di KEK Mandalika. Bahkan mereka menyebut sebagai Parkir Bodong lantaran tidak resmi dari pemerintah atau pengelola kawasan.

Anehnya, meski dengan membayar parkir yang terbilang cukup mahal itu, keamanan pengunjung tidak terjamin oleh pengelola parkir. Pada karcis tersebut tertulis “Barang-barang harap diperhatikan, kehilangan bukan tanggung jawab kami”.

“Lalu apa tanggung jawab pengelola parkir jika betul nantinya ada barang pengunjung yang hilang atau kendaraan pengunjung di corat coret,” ungkap ketua Sahabat Pariwisata Nusantara (Sapana) DPC Lombok Tengah, Lalu Mukmin Jahar melansir percakapan pada whatsapp grup Blok Pujut, Jumat (30/9/2022).

Dikatakannya, di kawasan Mandalika setidaknya ada enam spot yang wajib dikunjungi oleh wisatawan dan belakangan gencar dipromosikan.Sayangnya keenam spot itu semuanya berbayar. Harus bolak balik kelurkan ongkos parkir yang akumulasinya jadi tidak sedikit.

“Euforia rakyat Indonesia dengan banggannya punya sirkuit internasional mandalika. Jauh-jauh mereka datang untuk sekedar foto selfi. Tapi kita tuan rumah belum siap menyambut mereka dengan hospitality, apalagi membuat mereka tersenyum,” cetusnya.

“Ini saya sampaikan pengalaman orang. Belum lagi pengalaman pribadi yang saya alami sebagai pemandu wisata aktif,” imbuhnya.

Dikatakannya, rata-rata memang pengunjung puas berlibur, namun nyatanya ada saja sindiran halus yang menjadi sindiran.

“Banyak kepala-kepala daerah dan pejabat-pejabat daerah yang saya temani dan rata-rata keluhanx sama. Bukan hanya soal parkir,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Kuta, Alus Darmiah pada WaG tersebut mengatakan telah berulangkali menghadap kepada dinas perhubungan agar dilakukan penertiban parkir-parkir liar dan melakukan pembinaan sehingga menjadi satu pintu, namun hingga kini belum ada respon.

“Kewenagan ada sama Dishub Loteng kerjasama ITDC. ITDC sendiri sudah komunikasi dengan dengan Dishub, tapi masih nihil respon,” bebernya.

Isu pungutan liar parkir bukan kali ini saja terjadi. Seperti halnya tahun lalu, Managing Diretor ITDC, Bram Subiandoro menanggapi isu tersebut yang dimuat Suara.com. Selasa, (30/11/2021).

“Standby Statement terkait Isu Pungutan Liar Parkir di Depan Signage Sirkuit:

Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir di depan signage sirkuit, ITDC menegaskan bahwa tidak mengatur parkir di titik tersebut. Saat ini, titik parkir resmi yang dikelola oleh ITDC hanya berada di area barat yaitu area parkir Bazaar Mandalika. Kami tidak bertanggungjawab atas kegiatan parkir di luar area parkir resmi  yang kami Kelola,” kata Bram dalam keterangan tertulis tersebut.

Selanjutnya, kata Bram, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Jika ditemukan unsur sesuai dengan apa yang diberitakan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

(red/lm)