Lensamandalika.com – Tarif angkutan penyeberangan Kayangan-Poto Tano akan naik sekitar 12,51 persen per 5 Oktober. Penyesuain tarif tersebut setelah harga BBM mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
”Sudah disetujui pemprov. Sekarang mulai kami lakukan sosialisasi,” kata Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Kayangan Iskandar Putra, mengutip Lombok Post, Jumat (30/9/2022).
Iskandar membenarkan, penyesuaian biaya penyeberangan Kayangan-Poto Tano dilakukan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 32 persen. Kenaikan tarif penyeberangan ini menjadi yang kedua pada tahun ini.
”Sebelumnya di 1 Maret sudah ada penyesuaian tarif. Kenaikan yang sekarang itu kami sesuaikan juga dengan kondisi,” ujarnya.
Gapasdap semula mengusulkan kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sebesar 20,61 persen. Berdasarkan aspirasi dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari pengguna jasa penyeberangan.
Setelah diajukan dan diproses Pemprov melalui Gubernur NTB, diputuskan kenaikan tarif penyeberangan menjadi 12,51 persen. ”Kami juga takut kalau terlalu tinggi nanti terjadi inflasi. Kami lihat juga daya beli masyarakat. Jadi tetap ada keseimbangan dan pengusaha tetap dapat,” jelas Iskandar.
Rincian untuk tarif baru penyeberangan, antara lain sepeda Rp 33 ribu; sepeda motor di bawah 500 Cc Rp 75 ribu; sepeda motor di atas 500 Cc Rp 130 ribu; mobil penumpang Rp 573 ribu; mobil pikap Rp 553 ribu.
Bus ukuran sedang Rp 893 ribu; truk ukuran sedang Rp 808 ribu; bus besar Rp 1.327.000; truk besar Rp 1.223.000; truk tronton dengan panjang hingga 12 meter Rp 1.860.000; truk tronton dengan panjang hingga 16 meter Rp 2.153.000; dan truk tronton lebih dari 16 meter Rp 2.265.000.
”Penetapan ini tidak terlalu memberatkan konsumen, kami juga sudah menghitung,” ujarnya.
Setelah penetapan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano, Gapasdap mulai melakukan sosialisasi. Menyebarkan informasi dan memasang spanduk di beberapa titik.
Kata Iskandar, kenaikan tarif penyeberangan tentu diiringi dengan peningkatan pelayanan. Sesuai dengan harapan pengguna jasa. Seperti kebersihan di kapal, fasilitas ruang AC, ruang salat yang bersih, hingga air tawar yang memadai untuk bisa digunakan di dalam kapal saat berlayar.
”Tentu berbanding lurus dengan keinginan pemakai jasa. Dan itu kami upayakan pada 27 armada kapal yang existing di Kayangan-Poto Tano,” tandas Iskandar. (red/lm)