Lensamandalika.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan publikasi hasil assessment terhadap desa wisata tahun 2022.

Assessment tersebut dilakukan berdasarkan 7 kategori yang juga menjadi instrumen penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) yaitu: Daya Tarik Wisata, Akomodasi, Souvenir, Toilet umum, CHSE, Digital Content, dan Kelembagaan.

Melalui publikasi tersebut, Kepala Disparbud Kabupaten Lombok Tengah, H Lendek Jayadi mengatakan pelaksanaan assessment terhadap desa wisata idealnya dilakukan setiap dua tahun sekali untuk memetakan tingkat perkembangan dan pola pemberdayaan.

Assessment tersebut adalah sebuah langkah inovasi dari Disparbud Lombok Tengah yang melibatkan unsur pentahelix untuk memvalidiasi klasifikasi desa wisata yakni dari Perintis, Berkembang, Maju dan Mandiri.

Dikatakannya, kegaitan assessment tersebut dilakukan dalam delapan tahapan yakni rapat persiapan, sosialisasi, self assessment, verifikasi data, desk assessment, visitasi lapangan, rekon hasil final dan uji publik hasil assesment.

Dari hasil assessment yang diikuti oleh 38 Desa Wisata itu, tercatat empat desa dengan klasifikasi Mandiri, lima desa dengan klasifikasi maju, 11 desa klasifikasi berkembang, dan sisanya sebanyak 18 desa dengan klasifikasi Rintisan.

Berikut hasil assessment desa wisata Kabupaten Lombok Tengah selengkapnya.

(red/lm)