Lensamandalika.com – Seorang kepala desa di Lombok Barat belakangan viral di media sosial. Hal tersebut lantaran model cukuran rambut sang Kepala Desa yang terbilang nyentrik. Potongan rambut model mohawk dan di cat warna merah.
Sosok tersebut diketahui merupakan Dian Siswadi H, Kepala Desa Sigerongan, yang merupakan kepala desa termuda di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Wajah Kepala Desa 37 tahun itu menghiasi linimasa berbagai media sosial, video dan fotonya yang berpakaian seragam PDH Kepala Desa dengan rambut punk mendapatkan berbagai tanggapan netizen.
Menanggapi videonya yang viral, Kades Dian Siawadi yang dikonfirmasi mengaku gaya rambutnya yang nyentrik itu terinspirasi dari Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat yang juga merupakan Kepala Desa Jeringo.
“Saya terinspirasi oleh Ketum AKAD, ” ujarnya melalui pesan WA, dikutip dari Radar Lombok Selasa (7/3/2023).
Diakuinya, model rambut punknya itu hanya style saja. Menurutnya, gayanya tidak memengaruhi kinerja dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Walaupun begitu, diakuinya gaya rambut nyentrik itu mengundang respons dari masyarakat. Terkait itu, ia tidak mempermasalahkan.
“Apapun tanggapan mereka boleh saja yang penting saya tetap bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Dengan gaya rambut ini tambahnya, bisa menjadi ciri khas tersendiri agar bisa lebih dekat lagi dengan semua lapisan masyarakat. “Intinya bagaimana pekerjaan kita bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
Terkait itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Barat (Lobar) berencana memanggil Kades muda berumur 37 tahun itu secara khusus.
“Kita panggil secara khusus,” tegas Kepala Dinas PMD Lobar Heri Ramadhan yang ditemui di ruangannya, Selasa (7/2)
Diungkapkan Heri, memang tidak ada regulasi secara eksplisit yang mengatur gaya rambut kades. Namun begitu, menurutnya tidak bagus ketika hal tersebut dipandang sebagai pelanggaran etika.
“Makanya kita akan panggil untuk memperbaiki gaya rambutnya karena mendapat reaksi kurang baik dari masyarakat maupun tokoh agama setempat,” imbuhnya.
Kembali ditegaskan Kadis PMD itu, persoalan gaya rambut kades itu secara normatif tidak ada aturan dan regulasi yang menjangkau hal itu.
“Yang kami atur sejauh ini adalah penggunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai rambut. Khusus ini (gaya rambut punk) menjadi pengalaman baru bagi kami,” terangnya.
Terkait kinerja, Kades Sigerongan diakui sejauh ini baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. “Belum kita temukan hal yang tidak baik dari kinerjanya,” ungkap Heri.
Namun karena gaya Kades Sigerongan viral dan menimbulkan polemik, maka pihaknya akan menindaklanjuti karena dikhawatirkan akan meluas.
“Itu tadi, kalau sudah ada reaksi dari masyarakat dan tokoh agama, itu artinya sudah menimbulkan hal yang tidak baik. Kalau tidak kita tindaklanjuti, maka khawatirnya ini akan meluas, terlebih itu jabatan politis. Jangan sampai meluas atau bahkan nanti muncul mosi tidak percaya di masyarakat,” paparnya. (red/lm)