Daerah- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (KAMMI NTB) mengecam POLRI, POLDA NTB dan KAPOLRES BIMA atas penahanan 19 aktivis Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi.

Penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 19 aktivis FPR telah mendeskritkan kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.

ketua KAMMI NTB Amri Akbar buka suara terkait hal tersebut, Ia menegaskan bahwa penahanan terhadap aktivis telah mencederai tujuan esensial kepolisian itu sendiri.

“Yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini sangat kontras dengan tujuan Institusi tersebut lahir ditengah-tengah masyarakat” ungkap Amri

Aksi demonstrasi yang dilakukan FPR Donggo-Soromandi menuntut perbaikan jalan yang sudah bertahun-tahun belum diperbaiki olah Bupati Bima merupakan bentuk pendapat dan ekpresi yang diatur Undang-Undang.

Asal mula penangkapan dan penahanan hingga menjadi status tersangka 19 demonstrasi memberitahu public cacatnya system demokrasi dan gagalnya pihak kepolisian menangani kasus ini dengan seharusnya.

Banyak hal-hal yang perlu diatensi oleh aparat kepolisian bahwa penahanan massa aksi tersebut mengundang perhatian public dan memancing masyarakat sipil untuk melakukan aksi yang lebih besar.

“Pihak Kepolisian harus membebaskan para aktivis karena kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum sudah dijamin oleh konstitusi di negara kita” tambah Amri.

Penahanan 19 demonstran ini mengundang perhatian publik, menimbulkan banyak kecaman dan protes dari masyarakat sipil. Desakan dari berbagai macam pihak juga ikut dilakukan baik yang berasal dari Lembaga kemahasiswaan, oganisasi kepemudaan sampai tokoh agama, masyarakat dan adat.

Berbagai macam cara yang telah dilakukan belum membuat kepolisian mencabut status tersangka kepada 19 aktivis FPR Donggo-Soromandi. Kondisi seperti ini pada akhirnya akan menimbulkan protes dan aksi besar yang akan terjadi di Bima.

Terakhir Amri menegaskan KAMMI akan melakukan langkah lanjutan bersama seluruh lapisan pemuda dan aktivis NTB untuk mendesak Polda NTB mengambil sikap.

“Polda NTB jangan tutup mata dan telinga atas realitas di masyarakat hari ini, banyak kecaman dan penolakan, bebaskan aktivis sebelum terjadinya perpecahan sosial di masyarakat” tutup Amri (red/ASN)