Lensamandalika.com – Peristiwa penganiayaan terhadap S (Laki-laki, 50 tahun) warga Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat menemukan titik balik.

Usai disiksa hingga nyaris tak bernyawa oleh warga setempat pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 14.00 WITA lalu, anak korban memberikan pengakuan sebaliknya. Anak korban membantah telah disetubuhi oleh ayahnya itu.

Awal mula Korban dihakimi massa karena terpancing emosi karena S kabarnya telah menyetubuhi anaknya. Sejumlah warga kemudian terpanggil untuk turut menganiaya korban setelah adanya pengumuman melalui pengeras suara di Masjid setempat.

Namun setelah peristiwa nahas itu terlanjur terjadi, kabar mengagetkan justru datang dari putri korban yang sebelumnya diberitakan telah disetubuhi oleh korban yang merupakan ayah kandungnya.

Kabar terbaru yang diterima Lensa Mandalika, bahwa kejadian persetubuhan antara ayah dan anak kandung itu hanya fitnah belaka alias tidak pernah terjadi sama sekali.

Menindaklanjuti hal itu, anak dari S yang notabene masih SMP itu telah melayangkan laporan terhadap pihak-pihak yang telah menyiksa ayahnya secara keji.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban H. Mohammad Tohri Azhari kepada media menyebutkan bahwa pada Senin (17/7/2023) pukul 13.00-21.00 WITA, ia mendampingi anak korban melakukan pelaporan atas tindakan yang dialami oleh ayahnya.

“Kemarin malam saya mendampingi anak korban melaporkan kejadian penganiayaan berat yang dialami oleh ayahnya di Polres Lombok Barat, ” ujarnya mengutip Radar Lombok.

Saat melakukan pelaporan tersebut, dikatakan Tohri bahwa sang anak telah dimintai keterangan dan juga telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, lanjut Tohri, sang anak meyakinkan aparat kepolisian bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan oleh orang tuanya, baik dalam bentuk apapun apalagi ada pemerkosaan,

“Dia (anak) mengakui tidak pernah terjadi sesuatu, atau tidak pernah dilecehkan sama orang tuanya, apalagi terjadi pemerkosaan,” tegasnya, Selasa (18/7/2023) kemarin.

Atas tindakan semena-mena yang telah dilakukan oleh warga terhadap ayah dari kliennya itu, dirinya mengkhawatirkan adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi penyebab korban dianiaya oleh warga hingga hampir meninggal dunia.

“Yang kita khawatirkan ada pihak terkait, ada pihak tertentu yang menyutradarai. Ini yang kita khawatirkan makanya kita langsung membuat laporan polisi tentang penganiayaan berat,” ujarnya.

Dengan sudah memasukkan laporan, pihaknya berharap polisi bisa langsung berbuat sesuai dengan bukti petunjuk, seperti video dan foto yang beredar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Darma Yulia P mengatakan, pihak Polres Lombok Barat sudah menerima laporan dari keluarga korban, dan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah diterima dan sedang dilakukan penyelidikan,” jawabnya. (red/lm )