Lensamandalika.com – Persatuan pengusaha transportasi lokal di Bandara Internasional Lombok (BIL) mengeluarkan ultimatum kepada beberapa pihak, diantaranya pengelola akomodasi perhotelan dan sejenisnya serta pengusaha agen perjalanan.

Ultimatum tersebut berdasarkan musyawarah yang diselenggarakan 10 Juli 2023 yang lalu untuk membentuk awik-awik yang bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengusaha lokal dan masyarakat desa penyangga BIL.

Surat pernyataan Kesepakatan bersama yang dihasilkan dari musyawarah tersebut ditandatangani oleh lima pimpinan pengusaha transportasi lokal di Bandara Lombok yaitu KSU Lombok Baru, KSU Mandalika, KSU Sumber Karya, PT Dharma Lestari, KSU BIL Local Transport.

Adapun tujuh point tuntutan yang termaktub dalam Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama itu adalah sebagai berikut:

  1. Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang menggunakan aplikasi online, agar hanya melakukan Drop Only ke Bandara Lombok.
  2. Pengusaha Hotel/Homestay/Villa untuk tidak menjemput tamunya dan memberikan kesempatan pada pengusaha lokal setempat untuk melayani tamu sampai tujuan
  3. Untuk pengusaha angkutan pariwisata Travel Agent tidak diperkenankan melakukan transaksi penyewaan kendaraan dengan cara lepas kunci di area Bandara Lombok.
  4. Menolak mobil-mobil dinas melakukan penjemputan tamu pada saat event dan memberikan kesempatan kepada pengusaha transport setempat.
  5. Pengusaha transportasi dan travel agent agar menggunakan kendaraan bernomor polisi wilayah NTB (DR dan EA) untuk menjemput tamunya, serta bersedia memperlihatkan izin-izin yang berlaku dari pemerintah atau instansi terkait
  6. Penjemputan oleh travel agent agar menggunakan kendaraan yang mempunyai izin angkutan dari pemerintah terkait , dan meminta agar bersedia memberikan kesempatan atau berkoordinasi dengan pengusaha angkuta sewa umum.
  7. Pengaturan jam kerja DAMRI agar disesuaikan dengan jam kerja pemerintah dan mematuhi jadwal kerja sebelumnya bahwa setiap jam harus berangkat.

Terkait hal tersebut, Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Lombok Tengah, Lalu Sandika Irwan mengaku sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang kurang bijak yang dikeluarkan oleh pengusaha transportasi lokal di BIL. Dirinya menganggap keputusan seperti itu tidak mengakomodir kepentingan bersama.

“Tentu ini akan mencoreng nama baik daerah dan akan merugikan kita semua yang bernaung di dunia pariwisata,” katanya ketika dikonfirmasi Lensa Mandalika, Rabu (26/7/2023).

Dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah khususnya Dinas Perhubungan untuk segera menyelesaikan kisruh tersebut.

“Apalagi sebentar lagi event MotoGP akan digelar. Ini tentu akan sangat mengganggu, bahkan bisa jadi orang nanti batal datang ke NTB gara-gara kisruh ini,” tegas pria kelahiran Prabu, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah itu.

“Saya khawatir nanti kalau semua destinasi memberlakukan hal yang sama, maka akan memicu konflik sosial regional, lama-lama akan menimbulkan chaos,” imbuhnya.

Dirinya mengajak kepada pihak koperasi transportasi lokal di Bandara Lombok untuk menjaga sikap agar tidak kontra produktif di tengah-tengah masyarakat.

“Bandara ini adalah milik kita bersama, tidak bisa dimonopoli oleh segelintir kelompok. Mari kita jaga sikap, rejeki itu sudah ada yang mengatur, jadi tidak usah khawatir dengan hal-hal seperti itu, pungkas GM Kalma Bamboo Eco Lodge itu. (red/lm)