lensamandalika.com – Sedikit demi sedikit titik terang kasus dugaan pencabulan ayah kandung terhadap anak kandung yang melibatkan Bacaleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat mulai terkuak.
Pada Senin (24/7/23) kemarin, kekasih anak Bacaleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat yang berinisial AA (16) akhirnya angkat bicara. AA disebut sebagai saksi kunci untuk membongkar tuduhan terhadap Bacaleg yang berinisial SS (50) yang menjadi terduga pelaku pencabulan kepada anak kandungnya yang berinisial I (16).
AA yang ditemui oleh pimpinan lembaga yang bergerak dalam bidang sosial, edukasi, dan lingkungan, Mangkubmi Kahuripan mengaku telah berpacaran dengan I. AA dengan I telah berpacaran selama satu bulan. Namun berpacarannya AA dengan I ini melewati batas, dimana selama satu bulan tersebut AA dan I terlah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Pencarian terhadap AA ini lakukan oleh Mangkubung atas dasar inisiatif sendiri, karena dia merasa prihatin terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada SS selaku sahabat karibnya.
Begitu mendengar kabar kalau sahabatnya itu menjadi korban pengeroyokan akibat dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil, Mangkubumi mengaku tidak bisa berdiam diri. Dia pun kemudian menggali informasi apa yang sebenarnya beredar di tengah masyarakat.
Setelah beberapa waktu berlalu, kemudian muncul pengakuan I, yang membenarkan bahwa dirinya tidak pernah diperkosa oleh ayahnya, apalagi sampai hamil.
Dari informasi tersebut, Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci didapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil ditemukan. Mangkubumi mengatakan kepada AA bahwa dirinya hanya ingin kasus ini lebih jelas dan tidak ada motif lain.
Di depan Mangkubumi, AA bercerita bahwa dirinya telah berhubungan badan atas dasar suka sama suka. Hubungan itu dilakukan ketika AA bertamu ke rumah I.
Kronologi awal mula AA mengenal I adalah melalui sosial media (WhatsApp) yang diperoleh dari teman I. Berbekal kontak tersebut, komunikasi keduanya pun mulai terjalin, sampai keduanya pun pacaran.
Dari hasil yang didapatkan itu, Mangkubumi pun mendesak agar kepolisian menelusuri secara tegas aksi penganiayaan warga terhadap SS. Dikarenakan bukti-bukti sudah sangat jelas dan lengkap, agar siapaun yang terlibat dalam penganiayaan tersebut dapat diberikan ganjaran setimpal dengan apa yang telah dilakukan. (red/Respa)