Lensamandalika.com – Terkait rencana pinjaman 120 M oleh PDAM Lombok Tengah ke SMI lembaga pinjaman, pinjaman ini tersebut diperuntukan sebagai modal untuk pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terkait penyaluran air bersih untuk masyarakat.

Menurut Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Gerindra , L Ramdan S.Ag tentu tidak serta merta dan perlu adanya kajian serta pendalaman terlebih dahulu.

Menurutnya ada beberapa hal serta point penting yang yang menjadi pertanyaan pihaknya sebagai pemantau kebijakan Pemerintah Daerah bersama masyarakat dengan nantinya akan melakukan evaluasi di badan anggaran.

Beberapa point penting tersebut diantaranya :

  1. Direksi PDAM seharusnya terlebih dahulu menjabat sebagai pejabat difinitip
  2. Pinjaman 120 M tersebut apakah angsurannya dibayarkan oleh PDAM atau oleh Pemda
  3. Berapa tahun skema hutangnya dan berapa bunga serta angsuran per tahun? dan kemudian apakah PDAM mampu jika di angsur PDAM serta hal ini harus di presentasekan ke DPRD
  4. Sebab pada saat L Kitab menjadi Dirut untuk SPAM Cerorong dan Danau biru hanya membutuhkan sekitar 30 M dan itupun hanya bisa mengairi wilayah Praya barat dan Praya Barat saja.
  5. SPAM pengge sampai dimana bisa mensuport air bersih .
  6. Bagaimana dengan tunggakan yang 8 miliar apakah sudah mampu di tagih atau belum .

Seperti di ketahui sumber air pengadaan SPAM Cerorong Danau Biru yang rencana pembanbunannya berada Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

DIharapkan dari adanya pembangunan SPAM ini dapat memenuhi kebutuhan pelanggan PDAM serta dapat memaksimalkan pelayanan air bersih untuk masyarakat yang berada di sejumlah Kecamatan ,diantaranya meliputi Kecamatan Pringgarata, Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Praya Barat Daya.

“Hal ini penting sebagai bagian pengawasan dan budgeting DPRD Loteng agar tidak terjadi hal yang nantinya bisa menyebabkan perusahaan daerah bangkrut atau kolaps, apalagi rencana pinjaman tersebut sebelumnya telah di setujui oleh Pemda dan DPRD Lombok Tengah”terangnya. (red/lm).