Lombok Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB turut menyoroti aktivitas tambang galian c yang berada di Desa Krame Jati Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Sebelumnya warga setempat sempat menghimbau pemilik lahan untuk menonaktifkan sementara lantaran aktifitas tambang Galian C tersebut sangat mengganggu mobilitas pengguna jalan di ruas jalan kabupaten yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Pujut antara lain Desa Tumpak, Pengembur dan Krame Jati.

Baca Juga: Kucurkan Dana 75 Miliar, Pemerintah Pastikan KEK Mandalika Bebas Banjir

Aktifitas alat berat dan truk pengangkut yang berada di lokasi membuat pengendara yang melintasi jalur tersebut harus berhati-hati lantaran setelah diguyur hujan, tanah galian yang menempel di aspal karena terbawa truk pengangkut menjadi berlumpur dan licin.

Kondisi Jalan Kabupaten di Dekat Lokasi Galian C di Desa Krame Jati, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah

“ini sangat membahayakan pengguna jalan, pemilik tambang galic c ini sepertinya tidak terlalu peduli dengan susahnya pengguna jalan melintasi jalur ini,” ungkap Robi, Koordinator LSM Kasta Kecamatan Pujut.

“Warga sudah berbaik hati untuk menegur, namun pemilik lahan tidak merespon. Dengan ketidakpeduliannya terhadap keadaan jalan ini, maka kami akan berlaku lebih tegas untuk membawanya ke jalur hukum,”lanjut pria yang juga menjabat Wakil Ketua LSM Kasta NTB ini.

Baca Juga: Kementerian PUPR Alokaskan 31.3 Miliar untuk TPA Pengengat dan SPAM 3 Gili

Pengguna Jalan mengantri, menunggu truk keluar masuk lahan galian untuk bisa melintas

Penuturan warga setempat, aktivitas galian c ini membuat pengguna jalan lain harus mengantri untuk bisa melewati jalan tersebut. Pasalnya, truk-truk pengangkut parkir di setengah badan jalan dan terus keluar masuk mengangkut tanah galian hampir sepanjang hari.

“Dibeberapa tempat sempat tergenang air, jalannya sangat licin karena aspal diepnuhi tanah, tambah harus antri karena truk pengangkut banyak yang keluar masuk,” ungkap salah seorang pengguna jalan. (_dwr)