lensamandalika.com – Sekelompok pencuri berhasil menggondol tanaman tembakau milik petani beberapa tempat di Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Salah satunya yang menjadi korban yaitu H. Lalu Ibrahim. Dimana tanaman tembakau yang tinggal menunggu hari untuk panen di Dusun Selao Desa Kateng itu disikat habis oleh pencuri pada Kamis (31/8/23).

Menurut penjelasannya, diketahuinya tembakau sudah raib digondol maling itu pada pagi hari, dimana pada waktu itu dia diinfokan oleh buruh tani yang dimintainya untuk hendak melakukan panen. Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas memeriksa dan menemukan sejumlah bukti dengan model tanaman tembakau sudah terpotong dibagian batangnya, sedangkan daun yang diambil mulai dari tengah lahan miliknya dengan cara acak.

“Yang sekarang panen kelima kali tapi dipanen sama maling,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa aksi pencurian tembakau tersebut sebelumnya pernah terjadi, dimana tembakau kering yang siap jual dan telah dikemas juga raib digasak maling. Namun pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa.

Sementara itu, saat ini untuk harga tembakau sendiri tengah dalam kondisi naik, tembus Rp 300 ribu perkwintal. Apalagi jika dijual ke luar kota dapat dihargakan hingga Rp 500 ribu. Sementara daun tembakau yang dicuri maling tersebut merupakan jenis dengan kualitas super.

“Banyak sih kalau kerugiannya nggak bisa ditaksir berapa jumlahnya,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, pada lahan seluas kurang lebih 1 hektare itu, biasanya panen tembakau sebanyak empat kali, dengan jadwal panen setiap satu minggu sekali tepatnya pada Hari Selasa.

“Sehabis panen biasanya kita ambil ujungnya biar daunnya ngak berat,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, dia berharap maling tersebut dapat mencari rezeki yang lebih halal lagi dan lancar.  Tidak dengan cara mencuri tanaman tembakau petani.

“Mudahan kedepannya lancar dia cari nafkah untuk anak istrinya biar lebih berkah,” singgungnya. (red/Respa)