Lensamandalika.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) NTB pada Selasa (5/9/23) kemarin menyambangi Kantor FEC Cabang Lombok di Penujak, Lombok Tengah. Kedatangannya tersebut dinahkodai langsung oleh Kasubdit Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Komang Sastra beserta perwakilan dari OJK NTB dan lainnya.
Kedatangan PAKI NTB beserta perwakilan OJK dan Polda NTB untuk memastikan dan meminta mitra FEC untuk lebih berhati-hati terhadap segala macam aplikasi yang menawarkan investasi yang belum diketahui ada legalitasnya atau tidak.
Namun, kedatangan tim Satgas PAKI NTB itu, dilebih-lebihkan oleh sejumlah tim leader FEC dengan mengunggah video di media sosial, serta grup–grup WhatsApp. Pada video yang ramai beredar itu dinyatakan kedatangan dari Polda NTB dan OJK NTB ke Kantor FEC dalam rangka kunjungan silaturahmi dan telah mendapatkan informasi yang sah tentang perusahaan yang valid, tanpa iming-iming apapun.
Dalam video itu juga menyertakan, jika FEC murni usaha legal dan tidak merugikan masyarakat anggotanya, dan dalam waktu dekat, surat dari OJK akan segera diterbitkan.
Perihal dengan unggahan memutarbalikkan fakta kedatangan Tim Satgas PAKI NTB itu, Polda NTB bersama OJK NTB memberi peringatan kepada leader FEC untuk tidak membuat statemen yang tidak sesuai dengan kenyataannya dan mendesak pihak FEC untuk mengklarifikasi unggahan video dan narasi yang tidak benar oleh tim pimpinannya itu di media sosial.
Pasca teguran itu, tidak butuh waktu lama, Pimpinan FEC Lombok, Lalu Surya Wirawan mengklarifikasi di sejumlah grup WA dan media sosial grup FEC Lombok. Dia mengklarifikasi jika terkait kedatangan dari pihak Polda NTB dan OJK ke Kantor FEC Cabang Lombok, dalam ranah tugas Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) NTB.
“Tolong jangan dipelintir kedatangan dari pihak Polda dan OJK. Kedatangan mereka adalah murni untuk mengimbau dan menjelaskan kepada kita posisi perusahana saat ini,” ungkap Lalu Surya Wirawan melalui keterangannya.
Dikatakannya, kedatangan Pihak Polda, OJK, dan PAKI NTB untuk memberitahu bahwa FEC tidak memenuhi persyaratan legalitas yang diperlukan untuk menawarkan investasi sebagaimana yang dilakukan selama ini. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban, dapat melapor kepada pihak berwajib.
“Tolong dimengerti dan dipahami, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih,” tutup Lalu Surya Wirawan di sejumlah grup media sosial anggota FEC.
Sementara itu, Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy meminta kepada masyarakat supaya selalu waspada dan hati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk di akal.
“Masyarakat hendaknya berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan tawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan tidak masuk akal, dan masyarakat juga perhatikan 2L, yakni Legal dan Logis,” ucapnya.
Perihal FEC, Rico mengatakan bahwa semua hasil temuan di lapangan telah diserahkan ke PAKI Pusat untuk dilakukan kajian bersama sejumlah pihak, dikarenakan FEC tidak hanya ada di NTB, namun juga berada di sejumlah daerah lainnya.
“Mudahan dalam minggu –minggu ini sudah ada rilis keputusan dari Satgas PAKI Pusat,” tutupnya. (red/lm)