lensamandalika.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan bahwa adanya perubahan jadwal penerimaan Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pendaftaran tes CASN yang awalnya akan dibuka pada 17 September 2023, tetapi sekarang mundur menjadi 20 September 2023. Perubahan itu tertulis dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, Sabtu (16/9/23).
“Hanya jadwal aja yang berubah,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, Minggu (17/9/23).
Dalam surat edaran tersebut, BKN menerangkan alasan mengapa perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK. Disana dijelaskan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
“Tinggal revisi waktu saja,” tambahnya.
Sementara itu, untuk alokasi formasi CASN di NTB tidak ada perubahan. Tahun ini Pemerintah Pusat ketok palu kalau kuota sebanyak 12.948 orang untuk Pemprov NTB dan 10 kabupaten/kota di NTB.
Formasi ini khusus untuk pengangkatan PPPK. Rinciannya, 6.948 orang untuk tenaga guru, 4.677 orang untuk tenaga kesehatan, dan hanya 1.323 orang untuk tenaga teknis.
“Tahun ini yang ada untuk daerah hanya formasi PPPK saja,” lanjutnya.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon pelamar harus lebih teliti melihat syarat pendaftaran PPPK secara umum, seperti misalnya batas umur pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain sebagainya. Calon pelamar pun harus selalu aktif mencari informasi di laman atau media sosia resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun atau berumur 58 tahun,” ujarnya.
Demikian juga untuk formasi umum dapat di lamar oleh non ASN sesuai kompetensinya. Sedangkan untuk formasi khusus yaitu formasi non ASN berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, sesuai dengan ketentuan tersebut wajib dialokasikan 2 persen dari jumlah formasi.
Selanjutnya khusus Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis, harus melampirkan surat keterangan bekerja dibidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan pengalaman minimal 2 tahun.
Nasir juga menjelaskan kalau itu syarat yang sudah ditetapkan oleh Panselnas dan tidak dapat diganggu gugat.
“Sudah jelas di pengumuman, ada syarat pengalaman kerja. Cermati di pengumuman ada help desk untuk ruang calon atau siapa saja yang ingin bertanya tentang pendaftaran PPPK,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa dokumen-dokumen yang sekiranya diperlukan dalam seleksi CASN juga dapat dipersiapkan lebih awal, misalnya seperti ijazah, transkrip nilai, kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen lain yang diumumkan dari masing-masing lembaga.
Nasir menambahkan bahwa pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi PPPK akan terpusat di Kantor BKD NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Pemusatan tes ini karena dinilai lebih efisien, baik untuk tenaga pendidik, kesehatan atau pun teknis. Berbeda dengan tahun sebelumnya, lokasi CAT juga dilakukan di sekolah-sekolah.
“Namun saat ini seluruh titik lokasi tes langsung di BKD, agar lebih efisien, CAT hanya satu di BKD saja. Cuma digabung semua guru, kesehatan teknis jadi satu. Berlanjut gitu,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, tes akan digelar dengan sistem sift tiga kali sehari. Pelaksanaan tes ini ditargetkan dapat selesai dalam 30 hari.
“Kita melaksanakan tes ini tidak boleh lebih dari 30 hari. Makanya kita maksimalkan jumlah komputer di ruang CAT,” tutupnya. (red/Respa)