lensamandalika.com – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP) Lombok Tengah turun demo, Rabu (20/9/23).
Tanpa berpikir panjang, guru yang melakukan demo itu kompak mengumpulkan dan membakar SK Pengangkatan yang sudah mereka terima sebagai bentuk kekesalan mereka di halaman Kantor Dikbud Lombok Tengah.
Adapun tuntutan para guru ini yaitu meminta dibukakan hasil kunjungan Pemkab Lombok Tengah ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang penambahan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita di sini hari ini cari kejelasan masalah nasib kita, tetapi sampai saat ini belum juga ada jawaban, bahkan sampai kita pergi ke pusat dua minggu kemarin,” ungkap Ketua FGTP Lombok Tengah, Zulpan Hadi.
Menurut dia, tuntutan guru ini tidak sulit untuk dilaksanakan oleh Pemkab Lombok Tengah jika mereka dapat terakomodir dalam formasi PPPK.
Sementara itu sekarang telah dimulai pembukaan seleksi PPPK, dimana kuota 80 % formasi untuk guru honorer dan 20 % untuk umum.
“Tapi kan sekarang tidak dibukakan formasi untuk kita, sekarang peluang kami sudah tidak ada. Nah kita saat ini minta pertanggungjawaban apakah kita akan diberhentikan atau seperti apa,” tambahnya.
Diketahui bahwa terdapat 752 guru tanpa penempatan di Lombok Tengah yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos sebagai PPPK lewat penilaian observasi pada tahun 2022 dari Kemendikbud yang dinilai oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas dan BKPSDM.
“Janggalnya di sana masih banyak kekeliruan, tahun kemarin tidak ada formasi untuk guru SMP tetapi kenyataan penempatan sekarang ini malah banyak di SMP,” lanjutnya.
Jika Pemkab Lombok Tengah membuka 500 formasi, harapnya guru yang sudah diobservasi itu dapat ditampung semua.
“Kalau ada 1.000 yang dibuka berarti ada kesempatan teman-teman guru lainnya yang tidak lulus observasi kemarin,” sambungnya.
Di lokasi yang bersamaan, salah seorang guru, Baiq Sad’ahriati mengakui bahwa dia sudah 18 tahun menjadi guru honorer di SDN 2 Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang.
“Tuntutan kami agar adillah liat masa kerjanya, sudah lama mengabdi sudah tua lagi kan. Masa kami kalah sama orang yang membeli ijazah dua bulan sudah dapat,” tegasnya.
Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Didik Purwasditiya menjelaskan tentang hasil Pemkab ketika menghadap ke Kementerian PAN-RB beberapa minggu lalu pihaknya tidak tahu dan tidak pernah dikabari.
Dia mengatakan bahwa yang berangkat ke Kemenpan RB yaitu Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman, Kepala BKPSDM dan dua orang perwakilan dari forum guru.
“Nah itu tidak tahu kami hasilnya karena kami tidak ikut dan tidak beri kabar apapun,” bebernya.
Dinas yang sebelumnya mengusulkan kebutuhan guru total 600 formasi belum ditambah dengan yang sudah pensiun kepada BKPSDM untuk tahun 2023. Sementara menurut PMK 212 tahun 2022, terdapat sekitar 1.500 formasi yang disediakan daerah.
“Ketika diverifikasi disana kita hanya kekurangan guru 119 dan itu yang diusulkan ke MenPAN-RB,” lanjutnya.
Sedangkan ketika dilakukan sinkron data antara forum guru, Dikbud dan BKPSDM di Aula Kantor DPRD Lombok Tengah beberapa minggu lalu mengatakan bahwa kekurangan guru di Lombok Tengah hanya 810 orang dan itu yang diusulkan kembali.
Kemudian untuk seleksi dan pengadaan formasi adalah lingkup BKPSDM karena pihaknya hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan saja, sedangkan dirinya tidak tahu menahu terkait isu formasi karena anggaran pendidikan dalam APBD Lombok Tengah yang hanya 48 persen.
“Pengadaan ASN itu kewenangan BKPSDM, kami tidak urus seleksi,” tutupnya. (red/Respa)