lensamandalika.com – Seorang warga Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng), Safrun menjadi korban penipuan oknum yang berkedok dapat memasukkan anaknya menjadi anggota Polisi. Akibat penipuan itu, ia pun merugi hingga Rp170 juta.
Dia menceritakan bahwa dirinya mulai diminta sejumlah uang untuk kelancaran anaknya untuk masuk sebagai anggota Polisi di 2021 lalu. Waktu itu dia bersama anaknya menemui oknum anggota Polisi inisial TA yang mengaku sebagai pejabat di Polda NTB kerumahnya.
“Dia minta uang yang pertama itu sekitar Rp35 juta, setelah penyerahan uang kita terima kwitansi lengkap, langsung saya pulang,” ungkapnya, Kamis (16/11/23) kemarin dikutip dari insidelombok.id.
Dia juga mengaku bahwa penyerahan uang itu dilakukan karena dijanjikan anaknya akan diterima jadi anggota polisi. Setelah itu tidak berselang beberapa lama, kemudian oknum tersebut kembali meminta uang Rp25 juta.
“Jarak seminggu minta lagi Rp25 juta, katanya untuk membimbing anak saya. Sementara anak saya waktu itu masih kelas 3 SMA sudah dijanjikan jadi Polisi,” lanjutnya.
Selain itu, dia mengaku selalu menyerahkan uang kepada istri dari oknum tersebut. Tetapi sampai akhir 2023 ini sudah tidak ada kabar lagi dari oknum tersebut, apalagi setelah semua uang yang dikeluarkan habis.
“Total uang (sudah diserahkan) yang menggunakan kwitansi itu sekitar Rp160 juta sama biaya bimbel (bimbingan belajar) Rp10 juta, jadi semuanya Rp170 juta,” tambahnya.
Di lain sisi, Safrun mengungkapkan bahwa uang ratusan juta yang dikumpulkan itu merupakan hasil dari menjual sawah dan meminjam ke bank. Tidak ada alasan lain dirinya begitu ringan memberikan uang pada oknum tersebut, karena ingin melihat cita-cita anaknya terkabul menjadi anggota Polisi.
Dia pun sudah beberapa kali menanyakan nasib anaknya dan uang yang telah disetorkan itu, dan dia berharap ada itikad baik dari oknum tersebut.
“Saya berharap ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang saya, karena sesuai janjinya kalau anak saya tidak jadi Polisi uang akan di kembali janji almarhum,” imbuhnya.
Karena peristiwa yang dialami, Safrun mengaku sulit percaya pada Polisi untuk melaporkan kasus itu secara hukum. Saat ini dia pun masih terjerat beban hutang untuk menutupi kerugian dari ulah oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya sebagai anggota polisi itu.
“Belum saya berhutang di keluarga, dan saya harus setor hutang di bank Rp2,5 juta setiap bulannya,” tutupnya. (red/Respa)