Lensamandalika.com – Salah seorang warga Desa Kateng, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Saleh (59 tahun) dikabarkan ditahan selama 4 bulan oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia. Laki-laki lansia itu bahkan disebut sempat dimintai uang tebusan untuk membayar tiket supaya dapat pulang ke Indonesia.

Adapun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengkonfirmasi bahwa memang benar adanya penahanan warga Lombok oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur. Menurut informasi yang didapat Lalu Iqbal, pria itu dikabarkan sempat menjalani hukuman 20 tahun di penjara Malaysia.

“Ya benar, dia sudah ditahan 20 tahun di Malaysia kemudian minta tolong karena hampir 4 bulan tertahan di imigrasi. Kemarin sudah kami minta pihak kami di Malaysia untuk melakukan tracking oleh pihak Case Officer di sana,” ungkapnya, Minggu (3/12/23) dikutip dari detikBali.com.

Untuk saat ini, kata dia, pihak KBRI di Malaysia akan berusaha sekuat tenaga untuk memulangkan Saleh ke Lombok.

“Dari hasil komunikasi, kemungkinan akan dipulangkan ke Lombok per 12 Desember mendatang. Kita lihat nanti seperti apa prosesnya,” lanjutnya.

Anak Saleh, Baiq Dewi (30 tahun) menjelaskan bahwa bapaknya tidak bisa kembali ke Indonesia karena masih ditahan di Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia.

“Bapak saya ini ditahan kurang lebih sudah 6 bulan bersama dua temannya setelah menjalani hukuman atau dipenjara di Malaysia. Dua temannya pulang, tetapi bapak saya malah ditahan,” bebernya.

Menurut dia, bapaknya berangkat ke Malaysia pada tahun 1993 silam dan tidak pernah pulang. Sejak ke Malaysia orang tuanya jarang berkomunikasi dengan keluarga di Lombok.

“Jadi bapak saya tidak pernah ada komunikasi sudah lama dan tiba-tiba ada kabar temannya pulang kemarin dari penjara, katanya dia ditangkap dan sudah keluar dari penjara. Sekarang dia sedang diurus,” tambahnya.

Pihak keluarga Lalu Saleh pun kebingungan dengan sikap Imigrasi Malaysia.

“Kami pihak keluarga tidak tahu harus berbuat apa. Pihak keluarga hanya sempat menghubungi kontak petugas Imigrasi Malaysia tapi meminta uang biaya pemulangan,” imbuhnya.

Adapun alasan penahanan Lalu Saleh di Malaysia ini tidak diketahui secara pasti oleh pihak keluarga. Tetapi pihak Kementerian Luar Negeri terus berusaha membangun komunikasi supaya Lalu Saleh segera pulang ke kampung halamannya di Lombok. (red/Respa)