Lensamandalika.com – Sebuah peristiwa keji terjadi di Dusun Majelok, Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (8/3/2024) kemarin.

Adalah Parmin (laki-laki, 26 tahun) warga Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat diduga telah melakukan pembunuhan secara keji terhadap iparnya sendiri, Jepri.

Diketahui, Jepri alias Jep adalah suami dari IW (Perempuan, 19 tahun) yang merupakan adik Parmin.

Melalui keterangan tertulis yang didapatkan media ini, Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman menjelaskan kronologis pembunuhan keji itu.

Dijelaskan IPTU Nicolas Oesman, kejadian nahas itu terjadi Jumat (8/3/2024) sekira pukul 18.30 WITa ketika Jepri sempat cekcok dengan istrinya, IW.

“Jepri sempat cekcok karena tidak disediakan makan, sehingga melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh istrinya menggunakan parang,” jelas IPTU Nicolas Oesman.

IW yang takut denga ancaman Jepri kemudian berlari menghindar ke rumah mertuanya. Jepri lantas mengejar dan sempat memukul IW pada bagian pipi sebanyak dua kali. Aksi tersebut tidak berlangsung lama lantaran berhasil dilerai.

Setelah kejadian itu, Jepri meminta IW pulang dengan alasan mau makan. Namun tak disangka, IW mengadukan perbuatan Jepri kepada kakaknya, Parmin melalui pesan dan panggilan whatsapp.

“Kemudian Jepri dan IW pulang kerumahnya yang berjarak 2 rumah dari rumah mertuanya,” imbuh IPTU Nicolas Oesman.

Mendapatkan pesan pengaduan dari IW, Parmin lantas menyambangi rumah Jepri sekitar pukul 19.35 WITa dengan menunggangi sepeda motor.

“Parmin langsung masuk ke dalam rumah dan menebas kepala Jepri menggunakan parang sebanyak 3 kali,” beber IPTU Nicolas Oesman.

IW yang melihat kejadian itu sontak berteriak meminta tolong hingga warga sekitar ramai berdatangan. Usai melakukan aksi kejinya itu, Parmin kabur dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.

“Akibat kejadian tersebut, Jepri meninggal dunia karena luka tebas senjata tajam di bagian kepala,” pungkasnya.

Sebelum melakukan aksi kejinya itu, Parmin diketahui sempat minum-minuman keras jenis tuak bersama rekannya. (red/lm)