Oleh: Faridah, S.E
(Mahasiswi Pascasarjana Magister Akuntansi UNRAM)

Opini- Profesionalisme auditor merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan yang disajikan oleh entitas bisnis.

Auditor bertanggung jawab untuk memberikan opini yang independen dan objektif atas laporan keuangan yang menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Namun, berbagai kasus pelanggaran etika yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tantangan terhadap profesionalisme ini masih nyata dan memerlukan perhatian serius.

Kepercayaan publik terhadap profesi auditor dapat runtuh hanya karena satu kasus besar terlebih jika menyangkut manipulasi laporan keuangan. Audit bukan sekadar prosedur teknis tetapi merupakan proses yang menuntut pertanggungjawaban sosial.

Ketika auditor lalai atau bahkan terlibat dalam penyembunyian fakta material dampaknya tidak hanya merugikan pemegang saham dan investor tetapi juga merusak reputasi profesi secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk terus menyoroti pentingnya menjaga standar profesionalisme auditor sebagai bagian dari upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di dunia usaha.

Salah satu kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah kasus perusahaan teknologi agritech eFishery yang sempat mengalami kendala serius terkait pelaporan keuangan dan pengawasan audit pada akhir 2024. Dalam kasus ini, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan keuangan yang dipublikasikan dengan kondisi keuangan riil perusahaan.

Adanya perbedaan signifikan antara angka-angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan publik eFishery dengan kondisi keuangan sebenarnya. Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan adanya manipulasi data atau pengabaian prinsip-prinsip audit yang berlaku seperti independensi, objektivitas, dan integritas. Situasi tersebut memicu perhatian publik dan regulator terkait profesionalisme auditor yang menangani laporan tersebut.

Kasus eFishery ini menjadi pengingat penting bahwa profesionalisme auditor harus dijaga secara konsisten agar kredibilitas profesi tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap informasi keuangan tidak tergoyahkan.

Melalui penerapan kode etik yang ketat, pelatihan berkelanjutan, dan pengawasan regulator yang efektif diharapkan auditor dapat menjalankan perannya dengan integritas tinggi demi mendukung transparansi dan akuntabilitas di dunia usaha.

Jika semua pihak, baik auditor, regulator, maupun entitas yang diaudit berkomitmen pada integritas dan transparansi maka kepercayaan publik terhadap profesi auditor dapat dipulihkan dan dipertahankan.