Lensamandalika.com – Setelah sempat mengalami pengunduran jadwal, proses pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dono Kasino Indro sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah akhirnya dipastikan akan digelar pada 1 Desember 2025 mendatang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan III Pujut–Praya Timur itu menggantikan posisi anggota sebelumnya yang berhalangan tetap.

Pelantikan Dono sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025, namun tertunda lantaran beberapa kelengkapan administrasi belum rampung. Kini, ia menegaskan seluruh berkas telah lengkap dan undangan resmi pelantikan sudah diterima.

⁠“Alhamdulillah semua prosesnya sekarang sudah selesai. Undangan pelantikan juga sudah kami terima,” ujarnya ketika ditemui Lensa Mandalika, Kamis (27/11/25) di Praya.

Putra asli Desa Mertak, Kecamatan Pujut itu mengaku tidak menyangka akan mendapat kepercayaan untuk duduk sebagai legislator. Namun ia meyakini bahwa kesempatan itu datang tepat pada waktunya.

“Saya sendiri tidak menyangka akhirnya bisa dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah. Tapi kalau memang sudah jalannya, pasti akan datang,” katanya.

Dono menegaskan dirinya tidak menyiapkan sesuatu yang berlebihan menjelang pelantikan. Baginya, masa ini bukan ajang euforia, melainkan awal dari amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.

⁠“Nggak ada persiapan yang berlebihan. Saya seperti biasa saja. Sekarang saya siap mengemban amanah baru sampai masa jabatan berakhir,” ungkap pengusaha penyewaan alat berat itu.

Lebih jauh, Dono menegaskan bahwa PAW yang diterimanya bukanlah “aji mumpung”, melainkan buah dari proses panjang, perjuangan, dan kerja politik yang ia bangun sejak awal.

“PAW ini bukan aji mumpung. Dari awal saya turun berkampanye di masyarakat, suara yang saya dapatkan hingga menempati posisi kedua adalah bukti perjuangan itu,” tegasnya.

“Ketika saya tidak terpilih sebelumnya, saya bersikap dewasa karena mungkin belum waktunya. Sekarang ketika kesempatan itu datang, saya siap mengabdikan diri dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan kepastian jadwal pelantikan tersebut, Dono Kasino Indro akan segera mengisi kekosongan kursi DPRD Lombok Tengah dari PKS di Dapil III. Ia menegaskan kesiapannya untuk langsung bekerja dan beradaptasi cepat dengan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menanti. (Red/LM)