Oleh : Baiq Enggardianti, Ratu Kartika, Muhammad Kemal Amrullah, Ketut Calvin Imanuel Januartha Wijaya, Galih Yudiarsa, I Made Budi Satya
Lensamandalika.com – Pada Oktober 2019, Stephan Balliet, seorang pemuda berusia 27 tahun melakukan percobaan pembantaian massal di sebuah sinagoga di Halle pada perayaan Yom Kippur. Setelah gagal mendobrak pintu sinagoga, Stephan yang frustasi memutuskan untuk menembak mati seorang pejalan kaki dan seorang pelanggan kedai kebab lokal.
Analisis dari buku Decoding Terrorism: An Interdisciplinary Approach to a Lone-Actor Case (2024) mengkonfirmasi bahwa seluruh manifesto dan siaran langsung yang dilakukan oleh Balliet dibuat untuk audiens supremasi kulit putih.
Balliet bertindak atas kesadaran sendiri tanpa pengaruh dan keterkaitan fisik dengan para neo-Nazi di Jerman Timur, sehingga tindakannya memenuhi kriteria seorang pelaku terror Lone Wolf. Balliet merakit senjatanya sendiri dengan teknologi 3D Printing dan membuat bahan peledak dari instruksi internet.
Sama halnya dengan Arid Uka, dimana pada tanggal 2 Maret 2011melepaskan tembakan pada bus militer Angkatan Udara Amerika Serikat di Bandara Frankfurt. Serangan ini menewaskan dua tentara Amerika dan melukai dua lainnya sebelum senjata Uka mengalami kemacetan.
Analisis yudisial mengonfirmasi bahwa Uka adalah pelaku teror tunggal pertama di Jerman yang digerakkan oleh motif Islamis radikal. Uka sepenuhnya memenuhi kriteria yang dipaparkan oleh Spaaij dengan bertindak sendiri, tidak adanya hubungan dengan jaringan terorisme transnasional, dan merencanakan aksinya secara mandiri.
Uka berada dalam fase self-selected setelah mengalami alienasi sosial mendalam dan memutus hubungan dengan teman-temannya beberapa bulan sebelum kejadian. Proses self-radicalized terjadi dalam waktu singkat melalui internet.
Pemicu langsung serangan (trigger event) adalah sebuah video di YouTube yang memperlihatkan adegan tentara AS memperkosa wanita Muslim di Irak, yang ia yakini sebagai video asli padahal merupakan potongan film fiksi ilmiah Redacted karya Brian De Palma. Uka juga berada dalam fase self-trained di mana ia memperoleh senjata api jenis FN P35 secara mandiri tanpa saluran logistik teroris.
Bila dicermati secara seksama, kedua insiden terorisme tersebut dilakukan oleh satu orang individu saja atau yang sering dikenal dengan istilah Lone Wolf Terrorism yang mengacu pada tindakan terorisme yang dilakukan oleh individu yang beroperasi sendiri, tanpa perintah, dukungan, atau afiliasi langsung dengan organisasi teroris tertentu.
Pelaku jenis ini merencanakan dan melaksanakan serangan secara mandiri, seringkali terinspirasi oleh ideologi ekstremis yang mereka adopsi melalui berbagai sumber, termasuk internet dan media sosial. Istilah “lone wolf” sendiri berasal dari konsep serigala penyendiri yang beroperasi terpisah dari kelompoknya, mencerminkan sifat operasi individu tanpa dukungan langsung dari jaringan teroris.
Karakteristik utama dari pelaku Lone Wolf Terrorism meliputi isolasi sosial, proses radikalisasi mandiri, dan kurangnya komunikasi langsung dengan kelompok teroris. Mereka seringkali memiliki motivasi ideologis yang kuat, baik berbasis politik, agama, maupun sosial, yang mendorong mereka untuk melakukan aksi terror secara independen.
Faktor sosial juga memiliki peran yang sangat penting dalam proses kemunculan pelaku lone wolf di Jerman. Marginalisasi sosial ini terjadi ketika individu atau kelompok merasa tersisih dari kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik sehingga tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Kondisi marginalisasi dapat menimbulkan rasa tidak memiliki (sense of belonging) terhadap masyarakat tempat individu tinggal.
Mereka merasa bahwa identitas, nilai, atau keberadaannya tidak diterima sepenuhnya oleh lingkungan sekitar Sehingga Mrngakibatkan individu menjadi semakin terasing dan lebih mudah mengembangkan perasaan kecewa serta permusuhan terhadap masyarakat.
Seperti yang diketahui, Jerman saat ini telah menjadi negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi dengan berbagai kelompok etnis, budaya, dan agama yang proses integrasi sosial tersebut tidak selalu berjalan dengan baik bagi setiap individu di negara tersebut. Sebagian orang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan norma dan nilai yang berlaku dalam Masyarakat dan sementara sebagian lainnya merasa bahwa identitas mereka tidak dihargai secara setara.
Gagalnya proses integrasi ini dapat menimbulkan krisis identitas, yaitu kondisi ketika individu mengalami kebingungan dalam menentukan posisi dan identitas dirinya di tengah masyarakat. Mereka tidak lagi merasa sepenuhnya menjadi bagian dari komunitas asal, tetapi juga tidak merasa diterima oleh masyarakat yang lebih luas. Krisis identitas ini dapat mendorong individu mencari identitas alternatif yang dianggap mampu memberikan makna, tujuan hidup, dan rasa memiliki.
Dalam kasus Lone Wolf yang terjadi di Jerman, pandangan Onlife Ekstremisme menjadi perspektif yang paling relevan dalam menjawab kasus ini. Menurut konsep Onlife Ekstremisme yang dikemukakan oleh (Valentini, Lorusso & Stephan, 2020), proses terjadinya aksi-aksi, tindakan, maupun perilaku radikalisme dalam dunia fisik maupun nyata tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan pengaruh teknologi informasi dan komunikasi digital dalam memengaruhi setiap individu maupun para penggunanya dengan berbagai konten-konten radikal maupun ekstremis yang dibuat dengan tujuan untuk memengaruhi cara berpikir, cara bertindak, serta hasil nyata yang nantinya akan diimplementasikan oleh para penggunanya setelah mengunjungi konten-konten radikal tersebut.
Dalam dunia hibrida seperti saat ini yang semakin meleburkan berbagai batasan-batasan yang menghalangi aktivitas kehidupan manusia, dunia online dan offline atau dunia virtual dan dunia nyatanya saat ini seakan-akan merupakan sesuatu yang terpisahkan oleh setiap batasan-batasannya, namun dalam dunia radikalisme dan terorisme hal ini bukan menjadi penghalang bagi keberlanjutan aksi dan tindakan radikalisme ekstremisme. Kasus terorisme oleh Arid Uka yang terjadi pada tanggal 2 Maret 2011 tersebut menjadi variabel pendukung bagaimana media digital dapat memengaruhi berbagai pemikiran maupun pandangan individu terhadap segala sesuatu yang dilihatnya.
Dalam kasus tersebut, Arid Uka melakukan serangan terhadap bus Angkatan Udara Amerika Serikat di Bandara Frankfurt yang digerakkan oleh motif Islamis Radikal. Pemicu dari serangan tersebut adalah sebuah video di YouTube yang memperlihatkan cuplikan adegan tentang tentara AS yang memperkosa wanita Muslim di Irak yang diyakini sebagai video asli padahal cuma potongan video yang belum diketahui kebenarannya.
Kasus kedua juga terjadi pada bulan Oktober 2019 yang memperlihatkan bagaimana peran media digital dalam memengaruhi tindakan Stephan Balliet untuk melakukan penyerangan di Sinagoge dengan memanfaatkan teknologi 3D Printing untuk merakit senjatanya sendiri dan membuat bahan peledak lewat instruksi melalui internet. Dalam dua kasus Lone Wolf yang terjadi di Jerman, dapat dikatakan bahwa pendekatan Onlife Ekstremisme sangat berperan besar dalam kesuksesan aktivitas teror tersebut dan meyakini bahwa media digital online tidak bisa terpisahkan dari setiap perilaku maupun tindakan yang dilakukan oleh seseorang, bahkan saat seseorang meyakini sesuatu berdasarkan pemikirannya sendiri.
Dalam halnya mengenai kebijakan untuk merespon tindak terorisme di Jerman sangatlah sulit untuk dilakukan untuk menghentikan aksi ini dikarenakan aksi terorisme bahkan bisa dilakukan melalui media digital yang sangat sulit dilacak seperti platform Dark Web.
Hal inilah yang menjadikan kasus ini semakin sulit untuk diberantas, dan sangat sulit untuk diselidiki akibatnya respon yang diberikan juga semakin lambat, dan bahkan di saat kasus ini sudah semakin parah namun tindakan yang diberikan cenderung lebih lama karena kurangnya pelacakan yang dapat mendeteksi situs web ini. Sehingga melaluinya diharapkan ada resolusi kebijakan terkait yang dapat membatasi pergerakan ekosistem ini, sehingga kasus serupa dapat ditanggulangi dan dicegah dengan sangat efektif. (LM)