Lensamandalika.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pengadaan proyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026.

Tersangka terbaru adalah Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), jenderal polisi berdarah Lombok yang diketahui memiliki rumah di Gerung, Lombok Barat. Brigjen Lalu Iwan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi program MBG bertambah menjadi tujuh orang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Lalu Muhammad Iwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 sebelum dipercaya mengisi posisi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Dalam penyelidikan, LMI diduga memanfaatkan kewenangannya dengan meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2025.

Perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menjual food tray atau ompreng kepada para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Kejagung, harga ompreng yang dijual telah ditentukan secara sepihak oleh LMI. Bahkan, dalam harga tersebut diduga telah disisipkan keuntungan yang dialokasikan khusus untuk dirinya sebagai syarat agar proses persetujuan pengadaan dapat berjalan.

Meski demikian, Kejagung hingga kini belum mengungkap besaran keuntungan yang diduga diterima LMI maupun total kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Jejak Karier Lalu Muhammad Iwan

Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Pangkat bintang satu itu baru disandangnya pada Januari 2026 setelah memperoleh promosi dari Komisaris Besar Polisi.

Alumnus Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1994 tersebut mengawali kariernya di Korps Brimob dengan penugasan di Kalimantan Barat. Seiring perjalanan dinasnya, ia kemudian bertugas di sejumlah wilayah, termasuk Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya.

Selama bertugas di Polda Metro Jaya, Iwan pernah menduduki sejumlah jabatan sebagai Kapolsek, di antaranya Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga Kapolsek Metro Setiabudi.

Pengalamannya di tingkat kewilayahan kemudian membawanya dipercaya menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya di bawah Polda Sumatera Barat. Selain itu, ia juga pernah bertugas di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, serta Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun 2025, saat masih berpangkat Komisaris Besar Polisi, Lalu Muhammad Iwan mendapat penugasan di luar struktur kepolisian sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional. Dalam posisi itulah ia diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui pengadaan food tray bagi mitra program MBG.

Ironisnya, belum genap setahun sejak menyandang pangkat Brigadir Jenderal, karier Lalu Muhammad Iwan harus terhenti setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Kejagung juga belum mengumumkan secara resmi besaran aliran dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian negara akibat perkara tersebut. (Red/lm)