Seorang pelajar SMA di Kota Tasikmalaya diamankan polisi karena mencuri mobil Honda CR-V yang merupakan milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Pelajar itu ditangkap ketika mengendarai mobil curiannya di Jalan Gobras, Tamansari pada Senin (6/4) kemarin.

“Ya, memang benar, pelaku pencuri mobil mantan Kapolda Jabar sudah kita tangkap barusan beserta barang buktinya mobil tersebut yang sudah berganti plat nomor,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, Senin (6/4) dikutip dari kumparan.

Yusuf menambahkan mobil mantan Kapolda tersebut hilang sejak Sabtu (4/4). Mobil tersebut dicuri di sebuah tempat pencucian kendaraan di Jalan Pancasila, Tawang. Polisi berhasil mengejar pelaku setelah mendapatkan informasi dari bengkel tempat mobil tersebut diservis. Sebab, polisi curiga dengan plat yang berbeda dengan aslinya.

“Jadi modusnya menukar kendaraan atas perintah si pemiliknya,” terangnya.

Usut punya usut, pelajar itu sudah melakukan pencurian mobil tersebut dengan modus serupa sebanyak 4 kali. Pertama kali beraksi, ia menukarkan motor Yamaha Freego dengan Yamaha Xride miliknya. Ia melakukan aksinya di sebuah bengkel di Ciamis.

“Lalu pelaku membawa motor Freego itu dan mengelabui pencucian mobil di Rajapolah dengan mengambil mobil Toyota Yaris. Kemudian, pelaku membawa mobil Yaris itu ke sebuah pencucian mobil di Jalan Pancasila dan menukarnya dengan mobil CR-V,” bebernya.

Yusuf menegaskan, pelaku juga mengelabui pengelola pencucian kendaraan dan bengkel. Ia mengaku disuruh pemiliknya untuk mengambil kendaraan CR-V dan menukarnya dengan kendaraan curian Toyota Yaris yang dia bawa saat itu.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun,,” tambahnya.

Di hadapan polisi, pelajar itu mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan seorang diri dan hanya ingin memiliki kendaraan saja serta tak ada niat untuk dijual.

(red/lensamandalika.com)

Baca juga artikel lainnya: