Lombok Tengah – Pandemi Covid-19 masih belum usai, Negara-negara di dunia masih melakukan perlawanan demi memutus mata rantai penyebaran virus yang mulanya berawal di Kota Wuhan Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu.

Di Indonesia sendiri, Kasus positif corona telah menembus angka 5.136 Orang positif dengan rincian 446 orang sembuh, 469 orang meninggal dunia dan yang lainnya masih dalam perawatan oleh tenaga medis.

Kasus Corona di Indonesia sudah termasuk 41 orang positif yang terdata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan rincian 7 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia dan 34 lainnya masih dalam perawatan medis.

Meski bertambahnya pasien yang sembuh di Provinsi NTB, khususnya di Lombok Tengah yang kasus perdana covid-19 asal Desa Bagu Pringgarata telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan oleh pihak rumah sakit, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah tetap memberikan himbauan agar untuk sementara waktu masyarakat memperbanyak kegiatan di rumah termasuk kegiatan ibadah .

Baca Juga: Bertambah 2, Pasien Covid-19 NTB yang Sembuh Jadi 7 Orang

Ketua MUI Lombok Tengah Drs. H. Minggre Hamy melalui Maklumat nomor A-147/DP.K-03/IV/2020 menghimbau masyarakat Lombok Tengah agar tetap menghindari kegiatan yang menghadirkan orang banyak, baik ditempat ibadah dan di tempat lainnya karena merupakan salah satu ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di bumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura).

Terlebih setelah ditetapkan status bencana darurat oleh Gubernur NTB, MUI Lombok Tengah tetap mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tetap mengganti shalat Jumat di masjid dengan shalat dzuhur dan melaksanakan ibadah shalat fardhu lainnya di rumah masing-masing.

Baca Juga: Dukung Penuh Satgas Covid-19 NTB, Jamaah Tabligh Ancam Anggotanya yang Masih “Ngeyel”

Terkait dengan Panduan Ibadah Ramadhan oleh Menteri Agama RI, MUI Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti panduan tersebut mengenai pelaksanaan shalat tarawih, Tilawah atau tadarus Al-Quran, acara takbiran, shalat idul fitri, dan halal bihalal agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Begitu juga halnya dengan pelaksanaan sahur dan berbuka bersama serta peringatan Nuzulul Qurán agar ditiadakan sampai adanya Fatwa MUI yang baru atau himbauan lanjutan dari Pemerintah.

Selain itu, MUI Lombok Tengah juga meminta kepada Dewa Pimpinan MUI di seluruh Kecamatan di Lombok Tengah agar lebih meningkatkan pemberian edukasi kepada masyarakat khususnya mengenai pelaksanaan ibadah baik ibadah harian maupun ibadah ramadhan dalam situasi darurat pandemi covid-19.

Baca Juga: Sekda NTB: Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Meningkat

Lebih lanjut, MUI Lombok Tengah meminta kepada aparat keamanan dari TNI dan Polri meningkatkan penyuluhan sekaligus pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan dan mematuhi kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang berlaku saat ini. (red/_dwr)