Lombok Tengah – Imbas dari adanya warga desa Penujak kecamatan Praya Barat yang terkonfirmasi positif corona, warga memberlakukan lockdown lokal yang di antaranya dengan penutupan pasar tradisional setempat.

Sejumlah netizen membagikan informasi dan gambar terkait lockdown lokal ini di akun sosial media Facebook.

“Pasar penujak dan desa Penujak lockdown, yg mau ambil barang atau beli barang harap kontak dulu, untuk sementara toko tidak buka seperti biasa, via online saja”, cuit pemilik akun Larasvia.

Warga yang terkonfirmasi positif hari ini berdasarkan rilis resmi ketua tim Gugus Tugas Covid-19 NTB sekaligus Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Selasa malam (28/4/20207) memang benar tercatat berasal dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien positif ini menambah catatan meroketnya kasus Corona NTB dengan data pasien nomor 223, an. Tn. LS, laki-laki, usia 50 tahun.

Menurut Lalu Gita, pasien tersebut tidak memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19, namun pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik, ” tandasnya.

Selain Pasien no. 223 asal penujak, 4 pasien covid-19 lainnya yang dinyatakan positif virus corona adalah sebagai berikut:

Pasien nomor 221, an. Tn. LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;

Pasien nomor 222, an. Ny. NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;

Pasien nomor 224, an. Tn. MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;

Pasien nomor 225, an. Tn. LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;

Hingga malam ini (28/4/2020), setelah adanya penambahan kasus positif sebanyak 21 orang, Total keseluruhan positif Corona di NTB sebanyak 227 Kasus. (Red/IR)