Lombok Tengah – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia ketika baru dua hari menjalani perawatan.

Pasien inisial S berumur 53 tahun warga Desa Pendem Kecamatan Janapria itu diketahui dibawa ke RSUD Praya pada 28 April 2020 dan karena keadaan kesehatan yang memburuk dipindahkan ke ruang isolasi pada tanggal 29 April hingga kemudian meninggal dunia sehari setelahnya yakni pada 30 April kemarin.

Meski berstatus PDP, Pasien tersebut belum sempat dilakukan pemeriksaan SWAB lantaran keterbatasan stok reagen di Lab Biomedis RSUD Provinsi NTB dan Lab RS Unram sebagai rujukan pemeriksaan SWAB pasien covid-19 di NTB.

Meski begitu, penanganan jenazah tetap dilakukan dengan protokol pemakaman jenazah pasien covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemakaman PDP tersebut langsung dilakukan tadi malam setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait lokasi pemakaman.

Menurut Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr. Yudha Permana, SpDV, pemakaman PDP tersebut dilakukan dengan protokol Covid-19 karena hasil tes cepat corona dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDP) menunjukkan hasil yang reaktif.

Walaupun reaktif, lanjut dr. yudha, belum tentu pasien tersebut positif corona lantaran belum bisa dilakukan uji SWAB. dr Yudha juga mengatakan bahwa pasien tersebut menderita gangguan saraf sentral otak, tidak pernah bepergian ke daerah terjangkit dan tidak pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif covid-19.

“Belum bisa dilakukan Tes Swab terhadap PDP yang meninggal itu karena stok Reagen di Provinsi NTB saat ini masih kosong. Tes SWAB kemungkinan baru bisa dilakukan dalam 2 – 3 hari kedepan,” jelasnya. (red/LM)