Lensamandalika.com- Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) harus bersiap kembali bekerja dengan skenario ‘new normal’ di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan skenario ini merupakan pedoman yang disiapkan agar PNS dapat bekerja optimal selama vaksin Corona belum ditemukan.

“Ya kita harus realistis saja bahwa Corona ini belum ada obat/vaccine, jadi harus tetap waspada,” ujar Wahyu seperti dikutip dari detikcom, Minggu (24/5/2020).

Ia merinci terdapat tiga komponen yang diatur dalam skenario new normal. Pertama, skenario ini akan menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) yang membuat ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Namun, Wahyu menyebut pihaknya masih mengkaji siapa saja dan berapa batasan usia pegawai yang diperbolehkan untuk beraktivitas kembali.

Kedua, skenario ini juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini, jelas Wahyu, tentunya akan diiringi dengan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Terakhir, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi juga harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, misalnya melalui e-office, digital signature, dan rapat lewat video conference.

Wahyu menyebut waktu penerapan skenario kerja ‘new normal’ ini akan bergantung pada arahan dari Gugus Tugas Covid-19. “Persisnya tentu menunggu perkembangan keadaan dan keputusan dari Gugus Tugas,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS hingga 29 Mei 2020. Setelahnya, sistem kerja dari rumah untuk PNS ini akan dievaluasi kembali.