Lombok Tengah – Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah digegerkan dengan terkonfirmasinya dua warga yang berasal dari Desa Tanak Awu dan Desa Sukadana positif corona.

Berdasarkan rilis resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Lalu Gita Ariadi yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB (26/5), dua pasien positif asal Kecamatan Pujut tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pasien nomor 503, an. Tn. AK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukadana,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 520, an. An. A, perempuan, usia 1 bulan, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;

Dari hasil penelusuran Tim Liputan Lensamandalika.com, dua pasien tersebut ternyata tidak menetap di Kecamatan Pujut, baik di Desa Tanak Awu maupun Desa Sukadana.

Pasien nomor 503 an. Tn. AK adalah seorang perawat di RSUD Kota Mataram dan tinggal di Perumahan Puskesmas Tanak Beak, Batukliang Utara lantaran sang istri adalah seorang Dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut. Riwayat perjalanan terakhir ke Desa Sukadana adalah pada tanggal 8 Mei lalu untuk mengunjungi orangtuanya.

Sedangkan pasien nomor 520 an. An. A yang merupakan bayi berumur 1 bulan bertempat tinggal di salah satu Komplek perumahan di Kota Praya.

Kedua pasien tersebut terkonfirmasi sebagai Warga Kecamatan Pujut lantaran masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menerangkan bahwa pasien tersebut berasal dari Kecamatan Pujut.

Meski begitu, Untuk mencegah penularan dan deteksi dini Covid-19, H Lalu Gita menjelaskan bahwa petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif untuk segera dilakukan tindakan lanjutan yakni pemeriksaan cepat covid-19 dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT). (red/LM)