Lombok Barat – Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi yang juga Ketua Pelaksana Harian Harian Gugus Tugas Covid-19 NTB (31/5), terdapat penambahan positif corona sebanyak 42 kasus.
Sakah satu dari pasien positif corona yang diumumkan oleh Sekda NTB melalui rilisnya hari ini adalah bayi yang baru berusia 6 hari.
Bayi tersebut terdata sebgai Pasien nomor 617, an. By. B, berjenis kelami perempuan, berusia 6 hari.
Pasien tersebut adalah penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Dari keterangan yang disampaikan oleh Sekda H Lalu Gita pasien tersebut diduga terpapar corona dari transmisi lokal lantaran tidak diketahui terjangkit dimana.
“Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dan tidak memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini
dirawat di RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik, ” jelas H Lalu Gita.
Banyak Netizen di sosial media facebook bertanya-tanya kaitan dengan bayi umur 6 hari yang terkonfirmasi positif corona.
“Kok bisa bayi umur 6 hari positif corona, ” ungkap salah satu dari mereka seakan tak percaya lantaran bayi baru lahir sudah di tes SWAB dan positif terpapar corona.
Menjawab pertanyaaan tersebut, satu-satunya yang bisa menjadi jawaban adalah karena telah maraknya kasus penularan dan penyebaran corona dari transmisi lokal di beberapa daerah di NTB termasuk di Kabupaten Lombok Barat.
Oleh karena itulah, Pemerintah Provinsi NTB, juga Pemerinrah di Tingkat Kabupaten dan Kota hingga pemerintah di tingkat Desa terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19 dalam kehidupan sehari-hari seperti mengenakan masker ketika keluar rumah, rajin cuci tangan dan senantiasa menerapkan social dan physical distancing. (Red/LM)