Lensamandalika.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 16 desa di Lombok Tengah yang awalnya direncanakan tanggal 22 April namun tertunda karena Covid-19 akhirnya menemukan titik terang. Pilkades Serentak tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada  bulan Juli 2020 Mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin  di kantornya, Jumat (12/6) menjelaskan  bahwa Pilkades yang tertunda  itu sudah disampaikan kepada Bupati Lombok Tengah.

Meski begitu, terkait tanggal pasti pelaksanaan Pilkades Serentak, dirinya masih belum bisa memastikan lantaran masih menunggu arahan dari Bupati Lombok Tengah.

Adapun tahapan yang akan dilaksanakan pada Bulan Juli mendatang menyisakan dua agenda yakni tahapan kampaye dan pemungutan suara.

Sesuai aturan, bahwa Pilkades serentak 16 desa itu harus tetap dilaksanakan tahun 2020. Karena pada tahun keenam  pemilihan serentak bergelombang dilaksanakan tiga kali pada tahun genap. Sebab jika ditunda akan terlalu lama dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

“Dari hasil kajian itulah Pilkades ini harus dilaksanakan, karena tahapan lainnya sudah berjalan seperti pencabutan nomor urut,” jelasnya.

Terkait anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak itu, Ia mengatakan bahwa sudah jelas akan ada penambahan. Hal tersebut karena pelaksanaannya yang harus berdasarkan protokol pencegahan covid-19.

Adapun 16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu adalah sebagai berikut :

  1. Desa Jelantik Kecamatan Jonggat,
  2. Desa Sepakek Kecamatan Peringgerata,
  3. Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya,
  4. Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat
  5. Desa Bondir Kecamatan Praya Barat
  6. Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat
  7. Desa Mertak Kecamatan Pujut
  8. Desa Pengegat Kecamatan Pujut
  9. Desa Gapura Kecamatan Pujut,
  10. Desa Beleka Kecamatan Praya Timur
  11. Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur
  12. Desa Braim Kecamatan Praya Tengah
  13. Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah
  14. Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara
  15. Desa Darmaji Kecamatan Kopang
  16. Desa Pendem Kecamatan Janapria

(Red/LM)